Suara.com - Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor menuai banyak sorotan. Alih-alih mendapat dukungan, banyak pihak yang mempertanyakan hingga meragukan bahwa para pelaku korupsi bakal mengembalikan uang rakyat dan mengaku salah.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberi syarat kepada koruptor bila ingin mendapatkan maaf atau ampunan. Dia menegaskan, kesempatan taubat diberikan bila para pencuri uang rakyat tersebut mengembalikan uang yang mereka curi.
"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
Menanggapi pernyataan Prabowo, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa ragu bila nantinya koruptor akan senang hati mengakui perbuatannya setelah merampok uang rakyat. Keraguan itu berdasarkan pengalaman yang ada, mengingat para koruptor yang sudah melalui proses persidangan saja masih banyak yang menyangkal berbuat korup.
"Mereka (koruptor) itu yang disidangkan aja mengaku bahwa tidak korupsi. Nah bagaimana caranya kemudian koruptor ini seakan-akan diambil hatinya supaya mengembalikan uang yang dicurinya, mereka gak merasa bersalah kok gitu loh," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (20/12/2024).
Karena itu, Boyamin mempertanyakan efektivitas dari seruan Prabowo yang ingin para koruptor mengembalikan uang rakyat.
"Nah itu kan enggak mungkin rasanya akan mengaku dan menyerahkan kepada pemerintah sesuai anjuran Pak Prabowo. Nah yang diproses hukum aja mereka masih mangkir-mungkir bagaimana, saya hanya mempertanyakan efektivitas seruan itu gitu," kata Boyamin.
Lebih Baik Dorong RUU Perampasan Aset
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menilai Prabowo lebih baik mendorong pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset ketimbang memberi maaf untuk para koruptor.
“Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, sebagaimana telah tertuang dalam dokumen Astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Menurut Agus, Prabowo bisa mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR.
“Selain itu, ketika RUU ini disahkan juga dapat memulihkan aset negara untuk kemudian dimanfaatkan dalam mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah,” katanya.
Dalih Pemerintah Ampuni Koruptor
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Prabowo tersebut sebagai salah satu strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).
Ia berujar, hal itu sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Presiden Turki Walk Out Saat Pidato Prabowo di KTT D-8: Erdogan Minta Maaf Sebelum Keluar
-
Prabowo Batalkan Rencana Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Mayor Teddy Ungkap Alasannya
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Budget Rp10.000! Daun Kelor Jadi Opsi Menu Program Makan Bergizi Gratis
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang