Suara.com - Relawan Arus Bawah Prabowo atau ABP mewanti-wanti PDIP agar tak mencari muka (carmuk) lewat kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Sekretaris Jenderal ABP, Ary Nugroho menyampaikan, PPN 12 persen itu berasal dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Arus Bawah Prabowo ingatkan PDIP jangan cari muka soal PPN 12 persen yang menjadi keputusan UU HPP. Inisiatif PPN 12 persen dari PDIP. Ketua panjanya saja dari PDIP,” kata Ary kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Saat ini, menurut Ary, pernyataan penolakan maupun penundaan kenaikan PPN 12 persen oleh PDIP sangat berbanding terbalik dengan fakta diundangkannya UU HPP. Menurutnya, PDIP juga bertanggungjawab mengenai PPN 12 persen tersebut.
“Arus Bawah Prabowo minta PDIP tanggung jawab menyangkut kenaikan PPN 12 persen. UU HPP mengatur PPN itu 11persen tahun 2022, dan 12 persen hingga 2025,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengutamakan kepentingan rakyat. Ary mengungkap para wakil rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga sudah berupaya maksimal supaya kebijakan PPN 12 persen dapat ditinjau ulang. Contohnya, penerapan kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah.
“Pak Prabowo ingin daya beli masyarakat menengah ke bawah dapat senantiasa terjaga. Kemudian, tidak ada gejolak ekonomi,” katanya.
Ary menyatakan sejumlah pihak tertentu sepatutnya tidak menyeret isu bahwa kenaikan PPN 12 persen menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo.
“PDIP dan pihak lainnya jangan seakan-akan sudutkan pemerintahan Presiden Prabowo. Sudah jelas bahwa UU HPP itu produk dan inisiatif PDIP. Biarkan rakyat yang menilai,” ujarnya.
Ary menyayangkan aksi dari PDIP dalam forum DPR yang menolak rencana kenaikan PPN 12 persen.
“Kami heran dan sampai tidak habis pikir soal sikap PDIP. Ketua panja UU HPP yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen saja dari PDIP,” pungkasnya.
Klaim Bukan Inisiatif PDIP
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus sebelumnya menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.
Ia menyampaikan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).
"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/12/2024).
Berita Terkait
-
Jauh Panggang dari Api, ICW Kritik Sikap Prabowo: Pengampunan ke Koruptor Makin Perburuk Perlawanan Terhadap Korupsi
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis