Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024). Pertemuan ini membahas rencana integrasi data tunggal terpadu.
Menurut Gus Ipul, pertemuan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta BPS mengoordinasikan data tunggal sosial ekonomi Indonesia. Data ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian dan lembaga.
"Kami bersyukur proses yang dilakukan BPS berjalan lancar. Harapannya, jika data tunggal ini selesai, program pemerintah bisa lebih tepat sasaran," ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan, data tunggal terpadu ini akan memiliki standar ukur yang lebih jelas dibanding data sebelumnya. Namun, data tersebut akan tetap bersifat dinamis, mengingat perubahan seperti kematian, perpindahan penduduk, dan lainnya.
"Standar pengukurannya sekarang lebih seragam. Dulu sering kali setiap pihak menggunakan ukuran yang berbeda," jelasnya.
Gus Ipul memastikan Kemensos dan BPS telah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika dalam penerapan data tunggal ini.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa BPS secara rutin berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait integrasi data tunggal. Targetnya, data tunggal sosial ekonomi dapat dirampungkan pada tahun 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Data tunggal ini akan menjadi basis untuk semua kebijakan di masa mendatang," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, setelah integrasi data selesai, tidak akan ada lagi perbedaan data yang digunakan untuk program sosial atau lainnya. Data tunggal tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kepala Bappenas, Menteri Sosial, dan Menteri Koordinator PM.
Baca Juga: Telkomsel Prediksi Lonjakan Trafik Data hingga 14,8 Persen di Nataru
"Data tunggal ini mencakup proses integrasi seluruh data, sehingga jumlah individu yang tercatat di dalamnya akan sesuai dengan total populasi Indonesia," jelas Amalia.
Ia merinci empat tahapan dalam proses data tunggal, yaitu pengidentifikasian individu, pengelompokan keluarga, serta validasi silang dengan data lain seperti PLN dan BPJS Kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Smartfren Bagikan 22.000 GB Paket Data sebagai Kado di Hari Ibu
-
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data Perbankan di BRI
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Data dan Dana Milik Nasabah
-
Perkuat Kedaulatan Data di RI, Sivali Gandeng Global Milenia Teknologi
-
Indosat Optimalkan Jarigan Lebih dari 15.731 Lokasi Sepanjang Nataru 2025
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret