Suara.com - Pengamat politik Emrus Sihombing menyebut jika PDI Perjuangan (PDIP) justru bisa mendapatkan simpatik publik setelah KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebab, menurut Emrus, simpati publik kepada PDIP bisa saja muncut karena penetapan tersangka Hasto yang banyak dinilai sarat kepentingan politik.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap komisioner KPU oleh Harun Masiku yang kasusnya telah bergulir sejak Januari 2020.
"Ketika ada tindakan politik mengobok-obok PDIP dari pemanfaatan kekuasaan hukum, justru bisa PDI jadi melambung, artinya jadi direspons publik," kata Emrus dalam keterangannya dikutip Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Dia mengingatkan seperti peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 alias Kudatuli yang kala itu PDIP masih menyandang nama PDI.
Terjadi kerusuhan akibat pengambilalihan paksa Kantor DPP PDI di Jakarta Pusat oleh massa pendukung Soerjadi yang tidak terima dengan hasil kongres partai dengan memenangkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. Pada masa itu, publik justru jadi menaruh simpati terhadap PDI.
Hal serupa tampak akan kembali dialami PDIP, terlebih Hasto bukan menjadi tokoh sentral dalam kasus suap tersebut.
"Sehingga bisa jadi diberikan dukungan publik kepada PDI Perjuangan terhadap sosok yang bukan tokoh sentral dalam kasus itu. Tokoh sentralnya kan Harun Masiku. Kalau orang lain tersangka, justru ini bisa menaikan pamor dari orang lain tersebut," tambah Emrus.
Oleh karena itu, dia menduga kalau PDI Perjuangan justru akan dalam dukungan publik selama tahun 2025 terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Tak Cuma Cekal Hasto PDIP, KPK Larang Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Sinyal Apa?
"Nanti 2025 akan dapat respons dan dukungan dari publik karena dibuat suatu korban politik. Bisa saja persepsi itu yang muncul di publik," pungkasnya.
Sebelumnya KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024) kemarin. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus.
Pertama terkait kasus Harun Masiku terkait penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
KPK bahkan mengaku akan segera menahan Hasto Kristiyanto setelah berstatus tersangka dalam dua kasus tersebut. Setelah menjadi tersangka KPK, Hasto juga telah dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Cekal Hasto PDIP, KPK Larang Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Sinyal Apa?
-
Hasto PDIP jadi Tersangka KPK, Jokowi Tertawa Geli Namanya Disebut-sebut
-
PDIP Tak Bakal Tinggal Diam Hasto Tersangka, Prof Agus Raharjo: Sejauh Mana KPK Kebal Serangan Politik?
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta