Suara.com - Video lawas Habib Rizieq Shihab saat menyindir 'orang-orang zalim yang merasa terzalami' lewat ceramah kembali viral di media sosial. Video lawas eks pimpinan FPI itu turut diungkit lagi netizen setelah nama Hasto menjadi trending topic di plaftorm X Indonesia pada hari ini.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
Akun yang mengunggah video lawas Rizieq @KamandanunGaPak pada Selasa (24/12/2024) pun mengait-aitkan isi ceramah itu dengan penetapan Hasto sebagai tersangka KPK.
"Kok Bisa Pas Banget wkkkk. Breaking News Hasto ditangkap KPK," demikian keterangan akun tersebut.
Dalam unggahan akun X, Rizieq tampak menyentil balik orang-orang yang kini merasa terzalimi padahal dianggap zalim.
Dalam video berdurasi 1 menit 42 detik itu, Rizieq bercerita jika pihak-pihak yang dulu dianggap menzaliminya itu sedang bertikai hingga saling membongkar aib masing-masing.
"Bu, kemarenan kan banyak yang menzalami kita bu, eh sekarang dia sama dia jadi ribut, syukurin," ujar Habib Rizieq disambut tawa para jemaah.
"Maen buka-bukaan borok, main buka-bukaan rahasia, Alhamdulillah," lanjut Rizieq.
Dengan nada bercanda, Rizieq juga menyindir orang-orang yang kini merasa dizalami itu adalah 'buaya.'
"Udah gitu apa bu, dulu dia zalim sama kita orang, sekarang dia kalah zalim sama lawannya. Sampai dia ngomong apa, 'dulu kita curang sekarang kita dicurangi'. Ye, buaya ketemu buaya," guyon Habib Rizieq yang membuat tawa para jemaah pecah.
Dalam ceramah itu, dia pun menyarankan agar para jemaah hanya ikut memantau sebagai penonton terkait adanya keributan yang sedang terjadi.
"Kalau buaya sama buaya lagi ribut, gelar tiker, taruh kopi, nonton, setuju?
"Setuju," timpal para jemaah.
"Ngapain kita ikut-ikutan. Yang mau ribut buaya, sini buaya, ribut sono," gurau Rizieq sembari berdiri.
"Udah gitu buaya yang satu pake ngomong, 'rakyat Indonesia kita terzalimi,' ye yang kemaren lo zalim, sekarang lu dizalimi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Dendam Politik ke PDIP? Rocky Gerung: Mestinya Hasto Ditangkap 4 Tahun Lalu saat Jokowi Masih Petugas Partai
-
Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi
-
Dobel! Selain Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice di KPK
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana