Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pasalnya, tindakan kekerasan seksual masih kerap terjadi di kampus.
Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen mengaku tindak kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63 persen kasus tidak dilaporkan.
Menyikapi fenomena tersebut, Arifah menegaskan kalau perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman bagi para mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Menurutnya, kekerasan seksual masih terjadi di lingkungan kampus akibat adanya faktor relasi kuasa.
"Kita semua prihatin karena data dari beberapa survei dan penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih kerap terjadi di kampus, salah satunya akibat relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban," kata Arifah saat sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (17/12).
Dia mengingatkan bahwa semua pihak punya kewajiban moral dan legal untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Arifah juga memberikan apresiasi atas komitmen UIN Syarif Hidayatullah yang telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta mendirikan “Rumah Ramah Rahmat" sebagai wadah pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah juga menyampaikan pentingnya kesadaran civitas akademika terhadap isu ketidakadilan gender dan kekerasan seksual.
Menurut laporan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, lebih dari 2,5 juta kasus kekerasan berbasis gender terjadi dalam 21 tahun terakhir. Kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, seperti Kekerasan terhadap Istri dan Kekerasan dalam Pacaran, mencatat angka tertinggi. Sementara itu, kekerasan di ranah publik, termasuk di lingkungan kampus, juga menjadi perhatian serius.
“Kekerasan seksual adalah fenomena yang kerap tidak terlaporkan dengan baik karena adanya budaya menyalahkan korban atau stigma sosial yang melingkupinya," ungkapnya.
Atas dasar itu, lingkungan kampus diingatkan harus mengambil peran aktif dalam lakukan pencegahan dan setiap individu berhak hidup bebas dari ancaman, diskriminasi, dan kekerasan. Kampus harus menjadi ruang aman yang mempromosikan kesetaraan gender dan menghormati keberagaman.
Baca Juga: Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas
Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang Januari hingga Oktober 2024 telah terjadi 1.626 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa.
Data ini menunjukkan adanya peningkatan kasus sejak tahun 2020. Selain itu, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menyatakan bahwa 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.
Berita Terkait
-
Gojek Pastikan Blokir Permanen Akun Driver Jika Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
-
Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas
-
Menteri PPPA Minta Pelaku Penyekapan Ibu dan Anak di Bangka Tak Hanya Dikenai KUHP Pidana
-
Presiden KSBSI: Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Bukan Sebatas Seksualitas
-
Kekerasan Seksual dengan AI Telah Marak, SafeNet Soroti Masih Ada Polisi 'Gaptek': Gak Tahu Chat Bisa Dimanipulasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam