Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pasalnya, tindakan kekerasan seksual masih kerap terjadi di kampus.
Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen mengaku tindak kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63 persen kasus tidak dilaporkan.
Menyikapi fenomena tersebut, Arifah menegaskan kalau perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman bagi para mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Menurutnya, kekerasan seksual masih terjadi di lingkungan kampus akibat adanya faktor relasi kuasa.
"Kita semua prihatin karena data dari beberapa survei dan penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih kerap terjadi di kampus, salah satunya akibat relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban," kata Arifah saat sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (17/12).
Dia mengingatkan bahwa semua pihak punya kewajiban moral dan legal untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Arifah juga memberikan apresiasi atas komitmen UIN Syarif Hidayatullah yang telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta mendirikan “Rumah Ramah Rahmat" sebagai wadah pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah juga menyampaikan pentingnya kesadaran civitas akademika terhadap isu ketidakadilan gender dan kekerasan seksual.
Menurut laporan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, lebih dari 2,5 juta kasus kekerasan berbasis gender terjadi dalam 21 tahun terakhir. Kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, seperti Kekerasan terhadap Istri dan Kekerasan dalam Pacaran, mencatat angka tertinggi. Sementara itu, kekerasan di ranah publik, termasuk di lingkungan kampus, juga menjadi perhatian serius.
“Kekerasan seksual adalah fenomena yang kerap tidak terlaporkan dengan baik karena adanya budaya menyalahkan korban atau stigma sosial yang melingkupinya," ungkapnya.
Atas dasar itu, lingkungan kampus diingatkan harus mengambil peran aktif dalam lakukan pencegahan dan setiap individu berhak hidup bebas dari ancaman, diskriminasi, dan kekerasan. Kampus harus menjadi ruang aman yang mempromosikan kesetaraan gender dan menghormati keberagaman.
Baca Juga: Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas
Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang Januari hingga Oktober 2024 telah terjadi 1.626 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa.
Data ini menunjukkan adanya peningkatan kasus sejak tahun 2020. Selain itu, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menyatakan bahwa 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.
Berita Terkait
-
Gojek Pastikan Blokir Permanen Akun Driver Jika Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
-
Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas
-
Menteri PPPA Minta Pelaku Penyekapan Ibu dan Anak di Bangka Tak Hanya Dikenai KUHP Pidana
-
Presiden KSBSI: Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Bukan Sebatas Seksualitas
-
Kekerasan Seksual dengan AI Telah Marak, SafeNet Soroti Masih Ada Polisi 'Gaptek': Gak Tahu Chat Bisa Dimanipulasi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah