Suara.com - Seorang balita perempuan berusia 2 tahun di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Diduga pelaku merupakan pemilik kos tempat korban tinggal.
Peristiwa pelecehan seksual ini viral usai diunggah di akun sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni akun Instagram @korbanorangbiadab.
Dalam unggahan tersebut, ibu korban memposting luka berupa ruam merah di area mulut. Sementara itu, dalam video yang diunggah, korban sempat merintih kesakitan sambil memegangi alat kelaminnya.
Ibu korban tidak menyangka anaknya menjadi korban pencabulan lantaran dirinya telah tinggal di kos tersebut selama dua tahun. Pemilik kos dan keluarganya menganggap korban seperti cucu.
Namun kejanggalan mulai terjadi September 2024 lalu, korban anak sering mengeluh di bagian kelaminnya. Kemudian saat awal Oktober, orang tua korban juga menemukan ruam merah di dalam mulut korban.
Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil visum, dokter menemukan iritasi dan luka lecet di alat kelamin korban.
Dokter juga menemukan lendir seperti keputihan berbau amis di kelamin korban anak. Hasil visum di RS Kanujoso menyebut jika luka robek di empat bagian kelamin korban, yang menunjukkan tindak pencabulan yang berulang.
Orang tua korban mengaku sempat melaporkan hal ini kepada Ketua RT, namun laporannya tidak dipercaya.
Bahkan pihak keluarga terduga pelaku sempat mengancam keluarga korban bila meneruskan kasus ini ke pihak kepolisian dengan bukti visum yang diperoleh.
“Jujur saya di sini hanya pendatang, yang bergantung dari gaji suami yang bekerja kontrak. Mengapa saya menduga (pelaku) bapak kos, karena saya percaya pengakuan anak sendiri," kata ibu korban, dikutip Suara.com, Minggu (22/12/2024).
Sementara itu, Kasubdit Renakta Polda Kalimantan Timur, AKBP Musliadi mengatakan kasus ini masih dalam proses asesmen oleh UPTD dan Renata Polda Kaltim.
“Hasil visum memang ditemukan luka yang diakibatkan benda tumpul di alat kel4min korban," kata Musliadi, Sabtu (21/12/2024).
Berita Terkait
-
Ngeri Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan: Korban Alami Luka di Mulut, Ibu Ngaku Malah Diancam Pelaku
-
Jejak Karier Dewi Perssik: Cerita Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum PNS
-
Inisiatif Vaksin Dengue Oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jadi Teladan untuk Selangor dalam Perangi Penyakit
-
Kasus Alvin Lim Vs Teh Novi: LPSK Diminta Beri Perlindungan
-
Mengenal Manipulasi Emosi: Taktik Licik Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual Pada Belasan Perempuan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum