Suara.com - Penetapan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku seakan membuka perjalanan baru lembaga antirasuah itu di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.
Kurang lebih lima tahun, setelah melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang menjadi buron dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, KPK mulai menjerat sejumlah orang yang berada dalam lingkaran politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), langkah KPK saat ini menjadi salah satu cara untuk menemukan Harun Masiku. Apalagi, Hasto sudah masuk dalam radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada Januari 2020.
"Kala itu penyidik KPK sempat membuntuti kendaraan Hasto hingga akhirnya kehilangan jejak di PTIK dan tim KPK mendapatkan intimidasi bahkan disekap oleh petugas setempat," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Ia menilai bahwa kebocoran informasi di internal KPK yang terjadi lima tahun lalu, serta ketidakseriusan pimpinannya menjadi faktor terhambatnya penangkapan Harun Masiku.
Lantaran itu, ia meyakini pelarian Harun Masiku hingga kini melibatkan banyak pihak, sehingga dengan memberlakukan pasal obstruction of juctice kepada Hasto dinilai akan membantu KPK menuntaskan kasus Harun Masiku.
Agus mengemukakan dengan ditetapkannya Hasto Kristiyanto, bisa menjadi langkah bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku yang masih buron saat ini.
"Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini hingga tingkat penuntutan. ICW meyakini keterangan Harun Masiku akan memperkuat proses di persidangan nantinya," katanya.
Berkaca pada kinerja KPK sebelumnya dalam menangani kasus Harun Masiku, Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyatakan penetapan Hasto yang baru saja diumumkan menggambarkan buruknya kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Baca Juga: Jawaban Santai Gibran Saat Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto
Namun, menurutnya, penetapan tersangka terhadap Hasto juga tidak serta merta langsung membuat komisioner KPK yang baru terlihat lebih baik.
"Tetapi apakah menunjukkan kualitas KPK baru? Nggak juga, mari kita lihat," ujar pakar hukum tata negara tersebut melalu akun X-nya.
Merujuk pada rangkaian perjalanan kasus suap tersebut, Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan sulitnya penyidik KPK untuk menangkap Hasto dan Harun Masiku di tahun 2020 silam.
"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dalam OTT di bandara, tiba-tiba ada Pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat penyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," kata Novel kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Pengumuman yang disampaikan Firli tersebut diduga membuat Harun dan Hasto lolos dari jeratan operasi tangkap tangan (OTT).
"Petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan Pimpinan KPK saat itu yang 'membocorkan' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka,” tutur Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat