Suara.com - Penetapan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku seakan membuka perjalanan baru lembaga antirasuah itu di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.
Kurang lebih lima tahun, setelah melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang menjadi buron dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, KPK mulai menjerat sejumlah orang yang berada dalam lingkaran politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), langkah KPK saat ini menjadi salah satu cara untuk menemukan Harun Masiku. Apalagi, Hasto sudah masuk dalam radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada Januari 2020.
"Kala itu penyidik KPK sempat membuntuti kendaraan Hasto hingga akhirnya kehilangan jejak di PTIK dan tim KPK mendapatkan intimidasi bahkan disekap oleh petugas setempat," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Ia menilai bahwa kebocoran informasi di internal KPK yang terjadi lima tahun lalu, serta ketidakseriusan pimpinannya menjadi faktor terhambatnya penangkapan Harun Masiku.
Lantaran itu, ia meyakini pelarian Harun Masiku hingga kini melibatkan banyak pihak, sehingga dengan memberlakukan pasal obstruction of juctice kepada Hasto dinilai akan membantu KPK menuntaskan kasus Harun Masiku.
Agus mengemukakan dengan ditetapkannya Hasto Kristiyanto, bisa menjadi langkah bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku yang masih buron saat ini.
"Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini hingga tingkat penuntutan. ICW meyakini keterangan Harun Masiku akan memperkuat proses di persidangan nantinya," katanya.
Berkaca pada kinerja KPK sebelumnya dalam menangani kasus Harun Masiku, Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyatakan penetapan Hasto yang baru saja diumumkan menggambarkan buruknya kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Baca Juga: Jawaban Santai Gibran Saat Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto
Namun, menurutnya, penetapan tersangka terhadap Hasto juga tidak serta merta langsung membuat komisioner KPK yang baru terlihat lebih baik.
"Tetapi apakah menunjukkan kualitas KPK baru? Nggak juga, mari kita lihat," ujar pakar hukum tata negara tersebut melalu akun X-nya.
Merujuk pada rangkaian perjalanan kasus suap tersebut, Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan sulitnya penyidik KPK untuk menangkap Hasto dan Harun Masiku di tahun 2020 silam.
"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dalam OTT di bandara, tiba-tiba ada Pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat penyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," kata Novel kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Pengumuman yang disampaikan Firli tersebut diduga membuat Harun dan Hasto lolos dari jeratan operasi tangkap tangan (OTT).
"Petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan Pimpinan KPK saat itu yang 'membocorkan' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka,” tutur Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap