News / Nasional
Kamis, 26 Desember 2024 | 06:25 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Novel juga menilai pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto bahwa Hasto menyuruh Harun kabur membuat kasus ini lebih jelas urutannya.

"Maka saya tidak terkejut ketika sekarang KPK melakukan proses penyidikan ini.Idealnya memang semua perkara korupsi harus diusut tuntas," katanya.

PDIP Tak Tinggal Diam?

Tak hanya kalangan pegiat antikorupsi, respons terhadap penetapan tersangka yang kini disandang oleh Hasto menjadi sorotan. Bahkan, sejumlah pernyataan dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tempat Hasto bernaung, kerap mengarah bahwa penetapan tersangka tersebut sebagai serangan terhadap partai.

Hal tersebut disampaikan PDIP yang sebelumnya menuding adanya aroma politis di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.

Seperti yang disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ronny.

Ia pun membeberkan sejumlah indikasi muatan politis di balik ditetapkannya Hasto sebagai tersangka.

Pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

Baca Juga: Jawaban Santai Gibran Saat Jokowi Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto

"Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi," katanya.

Kemudian ketiga, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan.

Menurutnya, hal ini merupakan upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik.

"Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman," katanya.

Meski begitu, ia tetap menyatakan bahwa Hasto tidak terkait dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," katanya.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun (kanan), Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah), serta Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Merespons tanggapan elite PDIP, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Agus Raharjo menilai penetapan tersangka terhadap Hasto dimanfaatkan isunya menjadi upaya serangan terhadap partai.

"Dalam beberapa pernyataan petinggi partai tersebut menunjukkan bagaimana upaya menjadikan Hasto sebagai tersangka dianggap sebagai serangan terhadap partai, dan terlebih lagi ketua partainya," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).

Ia mengemukakan, upaya tersebut bakal berpotensi membuat persoalan Hasto banyak 'dibumbui' hal-hal politis di luar kasus hukum yang saat ini berjalan.

"Jika perdebatan tentang status ataupun tindak pidana yang dilakukan oleh Hasto terus berlanjut dan dibumbui dengan akrobatik politik, maka akan menambah kesulitan dalam melakukan pendeteksian, penuntutan, dan pemidanaan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Hasto dan kawan-kawan," katanya.

Hal tersebut kemudian menimbulkan berbagai kemungkinan akan bergesernya persoalan hukum menjadi lebih politis.

"Persoalannya adalah sampai sejauh mana KPK kebal terhadap intervensi orang, institusi, atau kekuatan-kekuatan politik yang akan mempengaruhi penanganan kasus tersebut,” katanya.

Sementara itu, Akademisi Ilmu Politik Unsoed Purwokerto, Luthfi Makhasin, menilai langkah yang diambil KPK tersebut bukan hal mengejutkan. Ia menilai KPK hanya mengonfirmasi isu yang sudah lama beredar.

"Sebelum pemilu, sudah ada spekulasi bahwa petinggi partai politik di luar koalisi pemerintah akan menjadi tersangka,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa kasus Hasto menimbulkan kesan politisasi yang saat ini makin sulit dihindari.

Namun, nuansa politis tersebut tidak hanya menjadi ujian bagi Hasto dan partainya, tetapi komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan nasional.

“Nuansa politis dalam penetapan ini menjadi ujian bagi komitmen persatuan nasional. Bagaimana kita menjaga agar langkah hukum ini tidak memperdalam polarisasi di masyarakat,” kata Luthfi.

Dalam konteks penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, Luthfi kemudian menggarisbawahi pentingnya prinsip penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

Ia menyebut bahwa langkah KPK dapat menjadi peluang untuk menunjukkan kesetaraan di hadapan hukum, tanpa memandang status atau afiliasi politik seseorang.

"Penegakan hukum tanpa pandang bulu sangat penting. Ini menjadi pesan bahwa siapa pun memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.

Load More