Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus mendorong perampingan jumlah perusahaan pelat merah. Dalam lima tahun ke depan, jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai 47 akan dikurangi menjadi hanya 30 perusahaan.
Langkah ini menjadi bagian dari 45 program unggulan Kementerian BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Program konsolidasi dari 47 perusahaan menjadi 30 terus kami jalankan. Ini adalah bagian dari upaya perampingan dan efisiensi," ujar Erick Thohir.
Untuk mencapai target tersebut, dua langkah utama akan diambil, yakni merger dan inbreng saham. Beberapa perusahaan sudah masuk dalam daftar penggabungan, seperti PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang akan dilebur ke PT Pelindo (Persero). Selain itu, PT INKA (Persero) akan digabungkan dengan PT KAI (Persero).
"Proses ini tentu membutuhkan kajian mendalam, namun arahnya jelas, yaitu mengurangi jumlah BUMN menjadi 30," kata Erick.
Kementerian BUMN juga menargetkan konsolidasi di sektor lainnya. Holding BUMN Rumah Sakit akan ditempatkan di bawah PT Bio Farma (Persero), yang saat ini memimpin Holding BUMN Farmasi.
Di sektor kehutanan dan perkebunan, Perum Perhutani akan digabungkan dengan Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III), menciptakan pengelolaan lahan seluas 2,2 juta hektare.
Di bidang infrastruktur, konsolidasi juga akan dilakukan pada beberapa perusahaan. PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan di-inbreng-kan ke PT Hutama Karya (Persero), sementara PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) akan dilebur ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Selain itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA akan digabungkan dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP, sehingga tujuh perusahaan dikonsolidasikan menjadi tiga entitas.
Menurut Erick, jumlah BUMN yang lebih sedikit tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga kemampuan untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional. Dengan klasterisasi yang lebih jelas, BUMN diharapkan bisa lebih sinkron dengan kebutuhan pasar.
"Setiap proses ini memiliki waktu yang berbeda, ada yang selesai dalam setahun, ada yang dua tahun. Namun, seperti Pelindo, Pelni, dan ASDP, proses ini sudah kami komunikasikan dengan Menteri Perhubungan, dan beliau mendukung langkah ini," pungkas Erick.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Sibuk Rangkap Jabatan, PSSI Tunggu Waktu Tepat Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
-
Halo Pak Erick Thohir, Timnas Indonesia Kenapa Sih?
-
Pencapaian Medali Emas on the Track, Erick Thohir Puas Penampilan Atlet
-
Soal Bonus Medali Perak dan Perunggu, Erick Thohir: Jangan Kaget Kalau Beda Signifikan
-
Kata Erick Thohir Usai Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games 2025
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional