Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menyoroti upaya pencekalan KPK terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Pencekalan ke luar negeri itu terkait kasus suap buronan Harun Masiku yang kini juga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Perihal pelarangan ke luar negeri yang diterapkan KPK, Hudi Yusuf bahkan mendorong KPK untuk juga menetapkan Yasonna sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Sebab, Hudi menilai Yasonna memiliki peran untuk menghalangi penyidikan dan membantu pelarian Harun Masiku yang sudah lima tahun tereakhir dicari KPK.
“Itu sudah jelas, (Yasonna) menghalang-halangi, dan yang kedua, turut menyembunyikan orang yang sudah menjadi tersangka (Harun) yang dicari oleh negara. Itu kan juga satu kejahatan," kata Hudi kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Dia menduga Yasonna menyabotase data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta dan hal tersebut dinilai juga harus didalami lebih jauh oleh tim penyidik.
“Beliau kan orang nomor satu disitu gitu ya harus didalami lagi ke Pak Menteri tuh apakah Pak Menteri memberikan instruksi atau tidak, kan begitu,” ujar Hudi.
Diketahui, sebelum dicekal ke luar negeri, Yasonna sempat dipanggil oleh KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan sekita tujuh jam, Yasonna mengaku dicecar oleh penyidik KPK terkait jejak pelarian Harun Masiku. Pemeriksaan itu berkaitan dengan jabatan lama Yasonna sebagai Menkumham.
Dicekal ke Luar Negeri
KPK sebelumnya telah mencekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke luar negeri untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika menjelaskan larang berpergian ke luar negeri itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1757 yang terbit pada 24 Desember 2024.
“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dia menjelaskan larangan ini berlaku lantaran penyidik menilai keterangan keduanya dibutuhkan dalam proses penyidikan. Adapun larangan berpergian ke luar negeri bagi Hasto dan Yasonna berlaku sampai enam bulan ke depan.
Hasto PDIP Tersangka 2 Kasus
Dalam kasus suap Harun Masiku, KPK sebelumnya juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Hasto diumumkan langsung Ketua baru KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ungkap Setyo.
Berita Terkait
-
Hasto Tersangka karena Ditarget? Ray Rangkuti: Berbeda dengan Mulyono, Rezim Sekarang Potensial Dicari-cari Salahnya
-
Dihubung-hubungkan Tragedi Kudatuli, PDIP Bisa Raih Simpati Publik karena Kasus Hasto Kristiyanto?
-
Setyo Budiyanto dkk Gercep Jerat Hasto Tersangka, Uceng UGM Sindir Kinerja KPK Era Firli Cs: Kalian Memalukan!
-
PDIP Tak Bakal Tinggal Diam Hasto Tersangka, Prof Agus Raharjo: Sejauh Mana KPK Kebal Serangan Politik?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat