Suara.com - Langkah hukum dan politik menjadi agenda penting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam merespons penetapan Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pencekalan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.
Situasi ini dinilai oleh sejumlah pakar politik sebagai ujian serius bagi partai berlambang banteng tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ronny Talapessy telah menegaskan bahwa partainya sedang menyiapkan langkah hukum terkait status tersangka Hasto Kristiyanto.
"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami," ujar Ronny dalam keterangan persnya, Kamis (26/12/2024).
Ia juga menyebut bahwa opsi praperadilan terhadap status tersangka Hasto masih dalam pertimbangan, meskipun strategi rinci baru akan disampaikan di kemudian hari.
Langkah ini menunjukkan upaya PDIP untuk membela kader utamanya melalui jalur hukum.
Namun, respons politik yang akan diambil PDIP terhadap situasi ini menjadi perhatian, mengingat tekanan publik yang besar terkait integritas partai di tengah kasus ini.
Pakar ilmu politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Ardli Johan Kusuma, menyebut bahwa pencekalan terhadap Yasonna Laoly menjadi pukulan beruntun bagi PDIP.
“Terlepas dari pembuktian secara hukum terkait keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus suap Harun Masiku, pencegahan terhadap Yasonna ke luar negeri ini dapat dilihat sebagai pukulan beruntun yang diterima PDIP,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!
Ardli juga menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto akan berdampak negatif pada citra partai di mata masyarakat.
Ia memprediksi PDIP akan mengambil langkah tegas, baik untuk membela kadernya maupun melakukan serangan balik.
"Atau bahkan melakukan serangan balik, baik dengan langkah hukum maupun langkah-langkah politik terhadap pihak yang dianggap menjatuhkan PDIP melalui kasus tersebut," tambahnya.
Langkah Tepat
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi, memandang pencekalan Yasonna oleh KPK sebagai langkah yang tepat dalam konteks penegakan hukum.
"Itu juga menjadi hal yang perlu diperhatikan bagi yang dicekal," ujarnya. Ia menegaskan bahwa pencekalan merupakan prosedur standar untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses pemeriksaan kasus korupsi yang sedang diusut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan