Suara.com - Sepanjang tahun 2024, lanskap pendidikan Indonesia mengalami berbagai perubahan signifikan. Salah satu yang mencolok ialah terkait pengembangan dan implementasi kurikulum Merdeka, warisan dari Menteri Dikbudristek sebelumnya Nadiem Makarim.
Berikut rangkuman peristiwa penting yang mewarnai perjalanan kurikulum pendidikan Indonesia selama tahun ini:
Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional
Kurikulum Merdeka, yang dirancang untuk memberikan kebebasan lebih kepada guru dan sekolah dalam proses pembelajaran, mulai menjadi kurikulum nasional mulai 26 Maret 2024. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dikbudristek No. 12 Tahun 2024. Kurikulum Merdeka berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.
Nadiem kala itu menyebutkan bahwa Kurikulum Merdeka menjadi salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan. Karena kurikulum tersebut guru dapat lebih mudah menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat diukur dengan Asesmen Nasional (AN).
Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib
Dalam Peraturan Menteri yang sama, Nadiem secara resmi menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Sehingga, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Selama ini, Pramuka diwajibkan di sekolah sebagai salah satu aktivitas pengembangan diri siswa. Di dalamnya diajarkan beragam keterampilan yang dibutuhkan ketika berada di alam bebas.
Oleh sebab itu, keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pun dianggap bersifat sukarela. Sifat sukarela dalam kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010.
Baca Juga: Bongkar Pasang Kurikulum Pendidikan: Jangan Sampai Siswa dan Guru jadi Kelinci Percobaan!
Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus
Menteri Dikbudristek memberlakukan penghapusan jurusan di SMA secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan itu juga termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
Dengan tidak adanya jurusan, siswa di SMA dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo sebelumnya menyampaikan alasan jurusan SMA dihapus karena selama ini menimbulkan ketidakadilan.
Menurutnya, orang tua cenderung ingin anaknya masuk ke jurusan IPA agar memiliki pilihan program studi (prodi) yang lebih luas ketika mendaftar perguruan tinggi.
Pelajaran Coding dan AI sejak SD
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!