Suara.com - Sepanjang tahun 2024, lanskap pendidikan Indonesia mengalami berbagai perubahan signifikan. Salah satu yang mencolok ialah terkait pengembangan dan implementasi kurikulum Merdeka, warisan dari Menteri Dikbudristek sebelumnya Nadiem Makarim.
Berikut rangkuman peristiwa penting yang mewarnai perjalanan kurikulum pendidikan Indonesia selama tahun ini:
Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional
Kurikulum Merdeka, yang dirancang untuk memberikan kebebasan lebih kepada guru dan sekolah dalam proses pembelajaran, mulai menjadi kurikulum nasional mulai 26 Maret 2024. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dikbudristek No. 12 Tahun 2024. Kurikulum Merdeka berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.
Nadiem kala itu menyebutkan bahwa Kurikulum Merdeka menjadi salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan. Karena kurikulum tersebut guru dapat lebih mudah menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat diukur dengan Asesmen Nasional (AN).
Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib
Dalam Peraturan Menteri yang sama, Nadiem secara resmi menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Sehingga, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Selama ini, Pramuka diwajibkan di sekolah sebagai salah satu aktivitas pengembangan diri siswa. Di dalamnya diajarkan beragam keterampilan yang dibutuhkan ketika berada di alam bebas.
Oleh sebab itu, keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pun dianggap bersifat sukarela. Sifat sukarela dalam kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010.
Baca Juga: Bongkar Pasang Kurikulum Pendidikan: Jangan Sampai Siswa dan Guru jadi Kelinci Percobaan!
Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus
Menteri Dikbudristek memberlakukan penghapusan jurusan di SMA secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan itu juga termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
Dengan tidak adanya jurusan, siswa di SMA dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo sebelumnya menyampaikan alasan jurusan SMA dihapus karena selama ini menimbulkan ketidakadilan.
Menurutnya, orang tua cenderung ingin anaknya masuk ke jurusan IPA agar memiliki pilihan program studi (prodi) yang lebih luas ketika mendaftar perguruan tinggi.
Pelajaran Coding dan AI sejak SD
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender