Suara.com - Puncak, Bogor selalu menjadi tujuan wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan setiap akhir pekan dan hari libur. Volume kendaraan pasti meningkat, bahkan sampai menyebabkan kemacetan yajh parah. Oleh karena itu, pihak berwajib menerapkan berbagai sistem untuk mengurangi kemacetan, salah satunya one way. Lantas, one way Puncak mulai jam berapa?
Adapun jadwal one way arah Puncak, Bogor sendiri kerap mengalami perubahan, sesuai ketentuan dari pihak berwajib. Sehingga sebaiknya pengendara selalu memantau jadwal one way terlebih jam berlakunya. Nah, melalui artikel kali ini Suara.com akan memberikan jadwal one way arah Puncak.
Mengenal Sistem One Way
One way merupakan sistem peraturan lalu lintas yang mengubah jalan yang pada awalnya dua arah jadi satu arah saja. Sistem ini diberlakukan untuk mengurangi antrian kendaraan yang akan melintas di jalur utama tersebut.
Selain itu, sistem ini juga diberlakukan untuk meningkatkan kapasitas jalan, sehingga akan lebih banyak kendaraan yang dapat melintas dalam beberapa ruas jalan ke tujuan atau arah tertentu. Sistem one way diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi arus lalu lintas kendaraan di lokaso kejadian.
Jalur Alternatif Menuju Puncak
Apabila pengendara sedang terburu-buru atau mendadak ada keperluan darurat yang mengharuskan untuk berkendara dengan segera ke arah Puncak atau turun dari Puncak di luar jadwal buka tutup, tak perlu khawatir. Sebab pengendara bisa melalui jalur alternatif.
Apabila pengendara datang dari arah Jakarta atau Depok maka dapat melewati pintu tol Sentul Selatan, kemudian pilih rute menuju Babakan Madang atau Perumahan Bukit Pelangi maupun Rainbow Hill. Dengan melewati jalur ini, maka pengendara akan langsung menuju ke Jembatan Megamendung.
Kemudian dari Megamendung, bisa langsung belok ke kanan di samping Vimala Hills setelah Simpang Gadog. Selanjutnya ambil jalur ke arah Cibedug. Setelah itu, sampai di pertigaan Cibedug, ambil jalur kiri ke Arca Domas. Lalu, dari arah Polsek Megamendung, pengendara akam melalui beberapa desa dan sampai di Pasar Cisarua.
One Way Puncak Mulai Jam Berapa?
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, sistem one way diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga lebih banyak kendaraan bisa melintas dalam satu waktu. Berikut ini adalah jadwal one way Jakarta–Puncak Bogor selama libur Nataru:
• Arah Puncak: 07.00-12.00 WIB (kondisional).
Baca Juga: Antisipasi Macet Horor, Puncak Berlaku Car Free Night saat Tahun Baru
• Arah Jakarta: 12.30-18.00 WIB (kondisional).
Biasanya, one way diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Pastikan bila pengendara memperhatikan arahan petugas di lokasi untuk menghindari berkendara di jalur yang salah.
Sebagai pengingat, jadwal di atas bisa berubah sesuai kebutuhan dan kebijakan petugas. Pastikan bila Anda selalu memantau informasi terkini lewat media sosial resmi NTMC Korlantas Polri untuk memperoleh update terbaru.
Kareba kontur jalan di kawasan Puncak, Bogor berkelok-kelok dengan tikungan yang tajam, makabpengendara diimbau untuk sangat berhati-hati serta memastikan kondisi kendaraan baik dan keadaan fisik sehat.
Itulah jawaban atas pertanyaan one way Puncak mulai jam berapa. Ingat untuk elalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di musim liburan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Antisipasi Macet Horor, Puncak Berlaku Car Free Night saat Tahun Baru
-
Tekan Jumlah Kecelakaan di Puncak Bogor, Kemenhub Akan Operasikan 20 Bus Subsidi
-
Live Streaming Jalur Puncak Hari Ini, Cek CCTV ATCS Agar Tak Terjebak Macet Liburan Nataru 2024-2025
-
Viral Kasus Pungutan Liar Wisatawan, Ketahui 8 Jalur Alternatif Puncak Ini
-
Bye-bye Macet! 8 Jalur Alternatif ke Puncak Bogor saat Libur Nataru
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental