Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai berkembangnya kasus Harun Masiku akibat kekeliruan pimpinan KPK yang lama. Terlebih muncul narasi politisasi hukum di balik penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan ya berkeadilan, tidak diskriminatif menegakkan hukum bukan mencari-cari kesalahan tapi menemukan kesalahan boleh Ya ini kasus yang ini kan sebenarnya karena kekeliruan pimpinan KPK lama ya kan?," kata Rudianto di Jakarta dikutip Sabtu (28/12/2024).
Ia mengatakan, kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan proses OTT kala itu, maka kasus Harun Masiku bisa selesai sejak lama.
"Kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan menuntaskan Ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini ya kan," katanya.
"Akhirnya liar berlarut-larut beragam pendapat di masyarakat, beragam persepsi di masyarakat," sambungnya.
Di sisi lain, Rudianto mengatakan Komisi III DPR mendorong agar KPK atau penegak hukum yang lain dalam melakukan proses hukum tidak mencari-cari kesalahan.
"Kita dorong penegak hukum kita, Kejaksaan, Polisi, KPK dalam mengungkap kasus, sungguh-sungguh meluruskan dan memberikan pendekatan," katanya.
"Tujuannya apa? Supaya tidak ada persepsi liar di masyarakat Sehingga ketika KPK mengungkap sebuah kasus tidak dinilai sebagai tendesi politik mencari-cari kesalahan, menarget orang-orang Itu yang kita harapkan dari institusi penegakan hukum," sambungnya.
Sebelumnya PDI Perjuangan menduga ada aroma politis dibalik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Dokumen Penting Hasto Kristiyanto Diselamatkan Connie Bakrie ke Rusia: Bisa Jadi Bom Waktu!
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
"Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi. Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ronny.
Ia pun membeberkan sejumlah indikasi jika adanya muatan politis dibalik ditetapkannya Hasto sebagai tersangka.
Pertama, kata dia, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.
"Ke dua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi," katanya.
Kemudian ke tiga, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik.
"Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman. Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut KPK Tak Berani Tahan Hasto, Pengamat Duga Ada Pesanan untuk Menggembosi PDIP Menjelang Kongres 2025
-
Hasto Kaitkan Status Tersangkanya dengan Jokowi Tiga Periode, Projo: Mencoba Mengaburkan
-
Dituding Tak Punya Dasar Cekal Yasonna, KPK Skak Balik PDIP: Semua Tindakan Penyidik Miliki Dasar Hukum!
-
Ngaku Taat Hukum, KPK Gubris Ucapan Hasto PDIP usai Tersangka: Jadi Paradoks jika Beliau...
-
Dokumen Penting Hasto Kristiyanto Diselamatkan Connie Bakrie ke Rusia: Bisa Jadi Bom Waktu!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok