Suara.com - Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie atau Connie Bakrie, mengungkap fakta mengejutkan terkait dokumen penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia mengaku membawa dokumen tersebut dan telah dinotariskan di Rusia.
Dokumen tersebut disebut Connie sebagai "bom waktu" yang dapat memicu kejutan besar, terutama setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (25/12/2024), Connie menyatakan bahwa dokumen tersebut sudah ia amankan.
“Dokumen ini saya titipkan dan sudah dinotariskan di Rusia. Ya bisa saja ini jadi bom waktu. Kita lihat nanti,” kata Connie dalam video di media sosial.
Connie mengaku dokumen itu ia terima saat kembali ke Jakarta dan bertemu Hasto. Ia menduga, Hasto belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk penyitaan buku catatan partai PDIP saat dirinya diperiksa oleh KPK.
Connie diketahui memiliki hubungan dekat dengan Hasto. Bahkan, ia pernah menemani Hasto dalam diskusi podcast Akbar Faizal Uncensored, di mana isu soal penetapan Hasto sebagai tersangka sempat disinggung sebelum pengumuman resmi dari KPK.
Dalam unggahan tersebut, Connie juga menyoroti momen pengumuman status tersangka Hasto yang bertepatan dengan malam Natal. Meski mengaku janggal, ia menyatakan tak mau ambil pusing.
"Kalau memang Mas Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada malam Natal, saya cuma berharap KPK serius menyelesaikan kasus-kasus lain yang lebih besar," ujarnya.
Connie menyebut ada banyak kasus besar yang juga menjadi pekerjaan rumah KPK. Ia menyinggung kasus pencucian uang besar hingga dugaan korupsi dengan nilai mencapai Rp300 triliun yang menurutnya masih belum selesai ditangani.
“Ada banyak kasus besar. Kakak beradik itu, kasus pencucian uang, sampai vonis korupsi Rp300 triliun yang hanya 6 tahun. Aduh, tolong deh!” katanya.
Diketahui, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2019-2024.
Penetapan ini tercatat dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku, yang juga menjadi tersangka korupsi, diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.
Hal ini terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga terlibat dalam perintangan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan Harun Masiku, yang disebut dalam sprindik kedua yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Berita Terkait
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Hasto PDIP Beri 'Wejangan' ke Anak Muda di Makassar: Jangan Mudah Dikooptasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil