Suara.com - Bagi warga Surabaya, mungkin tak asing dengan Gedung Setan di Jalan Banyu Urip Wetan. Gedung ini merupakan sebuah bangunan bersejarah yang memiliki latar belakang yang kaya dan penuh cerita.
Terletak di area pemakaman Tionghoa, gedung ini dikelilingi oleh suasana yang gelap dan sunyi, yang menambah kesan mistis dan menakutkan bagi pengunjung.
Kombinasi elemen-elemen ini menjadikan Gedung Setan sebagai salah satu tempat yang paling dikenal angker di Surabaya. Berikut adalah ringkasan sejarah dan informasi penting mengenai gedung ini.
Gedung Setan dibangun pada tahun 1809 dan selesai pada tahun 1815. Awalnya, gedung ini berfungsi sebagai Kantor Gubernur Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di Jawa Timur. Arsitekturnya merupakan gaya kolonial yang dimodifikasi untuk menyesuaikan dengan iklim tropis Indonesia.
Pemilik pertama gedung ini adalah J.A. Riddle Von Middelkoop, seorang pejabat VOC. Setelah VOC dibubarkan, gedung ini berpindah tangan kepada Dr. Teng Khoen Gwan, seorang dokter keturunan Tionghoa, pada tahun 1945. Dr. Teng merencanakan gedung ini sebagai tempat transit jenazah dan rumah duka, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan pemakaman Tionghoa.
Pada tahun 1948, di tengah kerusuhan politik dan pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI), Gedung Setan dijadikan tempat perlindungan bagi keluarga Tionghoa yang terpaksa mengungsi.
Sejak saat itu, gedung ini dihuni oleh banyak keluarga Tionghoa, dan hingga kini, beberapa di antaranya adalah generasi keempat dari pengungsi tersebut.
Nama Gedung Setan
Nama "Gedung Setan" berasal dari suasana sekitar yang gelap dan sunyi, serta fakta bahwa gedung ini berdiri di atas lahan pemakaman Tionghoa. Masyarakat setempat menganggap gedung ini angker karena tidak adanya penerangan listrik hingga awal Orde Baru, yang menambah kesan mistis pada bangunan tersebut.
Pada tahun 2013, pemerintah kota Surabaya menetapkan Gedung Setan sebagai cagar budaya kelas B karena nilai arsitektur dan sejarahnya yang signifikan. Namun, revitalisasi tidak dapat dilakukan karena status kepemilikan yang bersifat pribadi.
Kondisi Terkini
Saat ini, Gedung Setan dalam kondisi tidak terawat dan menjadi perhatian pemerintah terkait status tanahnya. Beberapa penghuni gedung telah dievakuasi setelah atapnya roboh pada akhir Desember 2024.
Pemerintah kota berencana menyediakan tempat tinggal sementara bagi penghuni yang terdampak. Gedung Setan bukan hanya sekadar bangunan tua; ia merupakan saksi bisu sejarah panjang Surabaya dan komunitas Tionghoa di Indonesia.
Berita Terkait
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan