Suara.com - Sebanyak puluhan mobil yang parkir di jalan sekitar Monumen Nasional (Monas) dicabut pentil ban mobilnya saat momen hari libur pada Sabtu (28/12/2024) lalu. Hal ini mengakibatkan beberapa kendaraan kempes bannya dan tak bisa dikendarai.
Informasi itu diunggah akun Instagram, @jktinfo24jam. Dalam video yang ditampilkan, terlihat beberapa pemilik atau pengemudi kendaraan harus mengganti ban mobilnya yang kempes di pinggir jalan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan pihaknya memang mencabut 33 pentil ban kendaraan roda empat hari itu. Petugas melakukan razia dari pukul 14.00 sampai 15.00 WIB di depan pintu IRTI Monas.
"Satpelhub melakukan penertiban terkait adanya parkir liar. Hasilnya 33 kendaraan roda empat dicabut pentil," ujar Wildan kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Wildan mengatakan, pihaknya sengaja mencabut pentil ban kendaraan roda empat yang parkir liar saat itu. Ia berharap hal ini menjadi sanksi dan memberi efek jera pada para pengunjung Monas.
"Agar kendaraan parkir di tempat yang resmi," katanya.
Ia menyebut sebenarnya parkiran resmi yang disediakan masih mencukupi. Kendaraan bisa diparkir di IRTI Monas, Masjid Istiqlal, dan kantong parkir resmi lainnya di sekitar Monas.
"Masih ada lahan parkir di IRTI Monas dan lahan parkir di Stasiun Gambir," jelasnya.
Tindakan ini dianggap sudah cukup sebagai sanksi tanpa menilang dengan hukuman lain seperti denda
"Cukup dengan cabut pentil sebagai efek jera," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ibunda Murka! Felicia Tissue Tepis Isu Dipaksa Jokowi Gugurkan Anak: Ingat, Setiap Kebohongan Ada Konsekuensinya!
-
Connie Bakrie Sebut Bom Waktu, Rocky Gerung Duga Dokumen Hasto Terkait Rahasia Jokowi: Indonesia Harus Bersiap-siap...
-
Refleksi Akhir Tahun: Pemprov Jakarta Gelar Malam Muhasabah di Monas Senin Besok, Begini Rekayasa Lalinnya!
-
Rizieq Shihab Sindir Keras Pihak yang Jelekkan Ulama di Pemilu: Jangan Terpecah Belah, Hormati Perbedaan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi