Suara.com - Pengamat Penerbangan Alvin Lie membongkar dugaan penyebab kecelakaan Pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024).
Berdasarkan analisisnya, pesawat Jeju Air HL8088 yang berusia sekitar 15 tahun itu mulai dioperasikan pada Bulan Agustus 2009 lalu.
Alvin Lie mengatakan, bahwa pesawat yang dijadwalkan berangkat dari Banngkok itu sekitar pukul 01.30 pagi waktu setempat, namun sempat delay hampir satu jam, kemudian take off pada pukul 02.29 waktu setempat.
"Dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Muan itu jam 8.30 waktu setempat, tapi mendarat jam 8.59, jadi mundur sekitar 31 menit," katanya.
Kemudian jika dilihat, untuk total durasi penerbangan sendiri 4 jam 30 menit, dan itu merupakan hal normal.
"Tapi saya melihat grafiknya pada umumnya normal, kecepatan dan ketinggian tidak ada hal-hal menunjukkan adanya kendala pesawat, kemudian melihat jalur pendaratannya langsung masuk (jalur) tanpa putar-putar, tapi terlihat bahwa kecepatannya saat mendarat itu agak tinggi," ungkapnya.
Akan tetapi lanjut Lie, untuk laju pengurangan ketinggaian itu masih tergolong normal, saat menyentuh landasan memang menurut dia terliat tinggi.
"Dari video yang beredar, terlihat bahwa roda tidak kuat dan flask konfigurasi sayap itu tidak dalam kondisi mendarat, jadi kelihatannya sepertinya pesawat mengalami teknis. Sehingga roda tidak kuat dan flask tidak bisa dikeluarkan, mungkin itu penyebab kecepatan mendarat tinggi," jelasnya.
Sebelumnya, Otoritas Korea Selatan pada Minggu (29/12) melaporkan bahwa 179 orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan, seperti diberitakan oleh media lokal.
Baca Juga: Sejumlah Acara TV Korea Selatan Dibatalkan Menyusul Tragedi Kecelakaan Pesawat di Muan
"Dari 181 penumpang, sebagian besar diduga meninggal, kecuali dua orang yang berhasil diselamatkan," ujar pejabat Pemadam Kebakaran Jeolla dalam pengarahan kepada keluarga penumpang di bandara, menurut Kantor Berita Yonhap.
Namun, pihak berwenang mengonfirmasi jumlah korban tewas sebanyak 122 orang dalam kecelakaan tersebut.
Pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang, termasuk enam awak, terbakar saat mendarat setelah dilaporkan mengalami masalah pada roda pendaratan sekitar pukul 09.07 waktu setempat di Kabupaten Muan, 288 kilometer barat daya Seoul, ibu kota Korea Selatan, menurut kantor berita Yonhap.
Pesawat bermesin ganda yang kembali dari Bangkok itu keluar dari landasan pacu, menabrak pagar, dan menghantam dinding hingga meledak dalam kobaran api.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?