Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto ternyata ikut geram dengan putusan hakim yang memvonis ringan terhadap para koruptor. Padahal, akibat perilaku korupnya, negara mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
Kendati Prabowo tidak menyebut perkara dan nama terdakwa yang dimaksud, tetapi diketahui belakangan vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah menjadi sorotan publik.
Diketahui, tuntutan penuntut umum terhadap Harvey Moeis adalah pidana penjara 12 tahun plus uang pengganti Rp210 miliar subsidair enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.
Sedangkan putusan Majelis Hakim adalah pidana penjara 6 tahun 6 bulan plus uang pengganti Rp210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Melalui pidatonya di acara Musrenbang Dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Prabowo menyinggung para hakim. yang memberikan vonis ringan
"Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar, melanggar mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo gak ngerti hukum lagi," kata Prabowo, Senin (30/12/2024).
Prabowo mengingatkan bahwa rakyat Indonesia saat ini telah pintar dan mengerti hukum.
"Tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.
Prabowo mewanti-wanti jangan sampai koruptor tersebut justru mendapatkan fasilitas mewah saat hidup dibui di balik jeruji besi. Ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi.
"Nanti jangan-jangan di penjara pake AC punya kulkas, pake TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya," kata Prabowo.
Prabowo kemudian bertanya kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin apakah pihaknya melakukan upaya banding atas voning ringan Harvey Moeis atau tidak. Prabowo menegaskan agar perlunya upaya banding, bahkan ia menikai perlu tuntutan vonis lebih berat.
"Jaksa Agung, naik banding gak? Naik banding ya? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," kata Prabowo.
Jaksa Banding Vonis Ringan Harvey Moeis
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s.d. 2022, menyatakan upaya hukum banding perkara atas nama Harvey Moeis.
Upaya Banding terhadap Harvey Moeis tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 68/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST.
Berita Terkait
-
Diserang Netizen soal Vonis Ringan Harvey Moeis, Admin Gerindra Kewalahan: Presiden Aja Gak Bisa Ubah Putusan Hakim
-
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Tercatat Fakir Miskin di BPJS, Dinkes Jakarta Buru-buru Revisi Aturan
-
Dokumen yang Dipegang Connie Bakrie Bisa Bongkar Skandal Jokowi? Rocky Gerung: Hasto Siap Perang Apa Saja
-
Connie Bakrie Sebut Bom Waktu, Rocky Gerung Duga Dokumen Hasto Terkait Rahasia Jokowi: Indonesia Harus Bersiap-siap...
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis