Suara.com - Polisi meringkus seorang pengedar narkotika berinisial DHA (29) dan seorang kurir berinial INK (29). Keduanya diringkus lantaran ingin mengedarkan narkotika jelang malam pergantian tahun baru 2025.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, mulanya pihaknya meringkus DHA jelang malam pergantian malam tahun baru. Setelah melakukan pengembangan, petugas kembali meringkus INK.
“Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).
Taufik mengatakan, dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram.
Kemudian 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 paket plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” jelas Taufik.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.
“Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba,” jelas Taufik.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
-
Kepala Polisi Gaza dan Wakilnya Tewas dalam Serangan Udara Israel
-
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial