Suara.com - Polisi meringkus seorang pengedar narkotika berinisial DHA (29) dan seorang kurir berinial INK (29). Keduanya diringkus lantaran ingin mengedarkan narkotika jelang malam pergantian tahun baru 2025.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, mulanya pihaknya meringkus DHA jelang malam pergantian malam tahun baru. Setelah melakukan pengembangan, petugas kembali meringkus INK.
“Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).
Taufik mengatakan, dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram.
Kemudian 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 paket plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” jelas Taufik.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.
“Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba,” jelas Taufik.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
-
Kepala Polisi Gaza dan Wakilnya Tewas dalam Serangan Udara Israel
-
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?