Suara.com - Divisi Propam Polri telah memecat tiga anggotanya akibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Adapun ketiga anggota yang di sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Kemudian, putusan PDTH juga dijatuhkan kepada AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3, dan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan Donald dipecat lantaran berperan sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam kasus pemerasan berkedok tes urin.
Sebab, Donald tidak mencegah anak buahnya melakukan pemerasan terhadap penonton.
“Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Truno, di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Adapun, dalam perkara ini Donald dijerat dengan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri. Hingga kini, Donald masih menjalani penempatan khusus atau patsus.
Sementara, kata Truno, alasan pemecatan terhadap Malvino lantaran meminta uang ‘damai’ untuk pelepasan terhadap penonton yang dianggap melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” pungkas Truno.
Baca Juga: Sidang Etik Terhadap 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan Saat Konser DWP Dilanjutkan
Berita Terkait
-
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
-
Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Anggota Komisi III DPR: Itu Langkah Tepat
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
-
Sidang Etik Terhadap 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan Saat Konser DWP Dilanjutkan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah