Suara.com - Divisi Propam Polri telah memecat tiga anggotanya akibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Adapun ketiga anggota yang di sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Kemudian, putusan PDTH juga dijatuhkan kepada AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3, dan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan Donald dipecat lantaran berperan sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam kasus pemerasan berkedok tes urin.
Sebab, Donald tidak mencegah anak buahnya melakukan pemerasan terhadap penonton.
“Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Truno, di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Adapun, dalam perkara ini Donald dijerat dengan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri. Hingga kini, Donald masih menjalani penempatan khusus atau patsus.
Sementara, kata Truno, alasan pemecatan terhadap Malvino lantaran meminta uang ‘damai’ untuk pelepasan terhadap penonton yang dianggap melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” pungkas Truno.
Baca Juga: Sidang Etik Terhadap 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan Saat Konser DWP Dilanjutkan
Berita Terkait
-
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
-
Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Anggota Komisi III DPR: Itu Langkah Tepat
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
-
Sidang Etik Terhadap 18 Polisi yang Terlibat Pemerasan Saat Konser DWP Dilanjutkan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!
-
Tol Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran, Hanya Satu Arah untuk Keluar Jogja
-
Terungkap Detik-detik Gugurnya Ali Khamenei: Dibunuh Israel saat Sedang Baca Al Quran
-
Diisukan Tewas, Benjamin Netanyahu Akhirnya Muncul ke Publik Langsung Ancam Mojtaba Khamenei
-
Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
-
Rekor Sejarah! IEA Lepas 400 Juta Barel Minyak Akibat Krisis Selat Hormuz