Suara.com - Sejak 1 Januari 2025, pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat menikmati diskon 50 persen untuk tarif listrik. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, diskon listrik PLN 50 persen ini sampai kapan berlaku? Berikut ulasan lengkapnya.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon listrik PLN 50 persen ini diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni dari Januari hingga Februari 2025. Jadi, bagi pelanggan prabayar atau pascabayar, masih ada waktu untuk memanfaatkan program ini hingga akhir Februari.
Siapa yang Bisa Menikmati Diskon?
Program diskon ini dirancang khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya sebagai berikut:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
Pelanggan pascabayar akan otomatis mendapatkan potongan harga saat membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar akan menikmati diskon ini saat membeli token listrik dengan nilai diskon yang sudah dihitung otomatis.
Mekanisme Diskon untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar
- Pascabayar: Diskon 50 persen langsung diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
- Prabayar: Saat membeli token, pelanggan akan mendapatkan energi sesuai jumlah pembelian dengan diskon yang telah dihitung.
Batas Maksimal Diskon Listrik PLN 50 Persen
PLN juga menetapkan batas maksimal pembelian token listrik untuk memastikan pemerataan manfaat program ini. Berikut adalah rincian batas maksimal pembelian dan diskon yang bisa dinikmati pelanggan berdasarkan daya listrik:
450 VA
Baca Juga: Diskon Listrik PLN 50 Persen Sampai Kapan? Cek Info Lengkapnya di Sini!
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp 415
- Total pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.352
- Total pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total pembelian: Rp 1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp 676.119
2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total pembelian: Rp 2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp 1,14 juta
Tujuan Kebijakan Diskon Listrik
Kebijakan diskon listrik ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya energi sekaligus memastikan distribusi listrik yang merata. Dengan adanya batas maksimal pembelian, PLN memastikan bahwa tidak ada pelanggan yang menimbun token listrik demi keuntungan pribadi.
Tips Memanfaatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen
- Jangan Terburu-buru Membeli Token: Diskon berlaku hingga akhir Februari 2025, sehingga pelanggan prabayar masih memiliki waktu cukup untuk membeli token sesuai kebutuhan.
- Cek Penggunaan Listrik: Pastikan Anda memantau konsumsi listrik agar pembelian token tidak melebihi batas maksimal.
- Gunakan untuk Kebutuhan Primer: Fokuskan penggunaan listrik untuk kebutuhan sehari-hari, seperti penerangan, peralatan rumah tangga, dan kebutuhan mendesak lainnya.
Diskon listrik PLN 50 persen ini merupakan kesempatan yang sayang untuk dilewatkan. Dengan program ini, pelanggan dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk energi listrik. Jangan lupa, manfaatkan diskon ini sebelum berakhir pada Februari 2025! Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan PLN atau mengunjungi situs resmi PLN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada