Suara.com - Sejak 1 Januari 2025, pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat menikmati diskon 50 persen untuk tarif listrik. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, diskon listrik PLN 50 persen ini sampai kapan berlaku? Berikut ulasan lengkapnya.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon listrik PLN 50 persen ini diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni dari Januari hingga Februari 2025. Jadi, bagi pelanggan prabayar atau pascabayar, masih ada waktu untuk memanfaatkan program ini hingga akhir Februari.
Siapa yang Bisa Menikmati Diskon?
Program diskon ini dirancang khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya sebagai berikut:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
Pelanggan pascabayar akan otomatis mendapatkan potongan harga saat membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar akan menikmati diskon ini saat membeli token listrik dengan nilai diskon yang sudah dihitung otomatis.
Mekanisme Diskon untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar
- Pascabayar: Diskon 50 persen langsung diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
- Prabayar: Saat membeli token, pelanggan akan mendapatkan energi sesuai jumlah pembelian dengan diskon yang telah dihitung.
Batas Maksimal Diskon Listrik PLN 50 Persen
PLN juga menetapkan batas maksimal pembelian token listrik untuk memastikan pemerataan manfaat program ini. Berikut adalah rincian batas maksimal pembelian dan diskon yang bisa dinikmati pelanggan berdasarkan daya listrik:
450 VA
Baca Juga: Diskon Listrik PLN 50 Persen Sampai Kapan? Cek Info Lengkapnya di Sini!
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp 415
- Total pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.352
- Total pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total pembelian: Rp 1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp 676.119
2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total pembelian: Rp 2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp 1,14 juta
Tujuan Kebijakan Diskon Listrik
Kebijakan diskon listrik ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya energi sekaligus memastikan distribusi listrik yang merata. Dengan adanya batas maksimal pembelian, PLN memastikan bahwa tidak ada pelanggan yang menimbun token listrik demi keuntungan pribadi.
Tips Memanfaatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus