News / Nasional
Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:25 WIB
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. Antara

Load More