News / Nasional
Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:10 WIB
Ilustrasi penipuan (Freepik/user2846165)

“Pada sidang gugatan wanprestasi kami menemukan fakta ketika agenda pembuktian, jadi pembuktiannya kami lihat di akte pendirian CV. Hasta Karya Nusapala pemiliknya 50 persen adalah Andy Mulya Halim, yang merupakan menantu dari Titin alias Atin dan Hadi Wahyudi sebagai pemilik 50 persen sekaligus Direktur CV. Hasta Karya Nusapala. Makanya, kasus ini kami laporkan ke Polda Metro Jaya," tandas Farlin.

Load More