Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial TikTok mengklaim bahwa hakim yang menangani kasus Harvey Moeis menerima suap sebesar Rp50 miliar.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fakta, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang valid dan tergolong sebagai informasi menyesatkan.
Akun TikTok bernama “wiky_iki02” mengunggah sebuah foto pada Rabu, 25 Desember 2024, yang menyebutkan bahwa hakim dalam kasus timah yang melibatkan Harvey Moeis menerima suap dalam jumlah besar.
Unggahan ini cepat menyebar dan hingga Jumat, 3 Januari 2025, telah ditonton lebih dari 7 juta kali, mendapatkan hampir 500 ribu tanda suka, serta dibagikan ulang lebih dari 11 ribu kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan verifikasi dengan memasukkan kata kunci “Hakim Harvey Disuap 50 Miliar” ke dalam mesin pencari Google. Dari hasil pencarian, tidak ditemukan artikel atau pemberitaan yang menguatkan klaim tersebut.
Hakim yang menangani kasus Harvey Moeis, Eko Aryanto, menjadi perhatian publik setelah menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada terdakwa dan mewajibkan pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim yang menyebutkan bahwa "hakim dalam kasus Harvey Moeis menerima suap Rp50 miliar" adalah informasi yang tidak berdasar dan tergolong sebagai konten menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak turut berkontribusi dalam penyebaran berita hoaks.
Baca Juga: Aktivis Sebut Laporan OCCRP Bisa Jadi Pintu KPK Telusuri Dugaan Korupsi Jokowi
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Laporan OCCRP Bisa Jadi Pintu KPK Telusuri Dugaan Korupsi Jokowi
-
Sambangi KPK, Para Aktivis Desak Kasus Korupsi yang Libatkan Jokowi dan Keluarga Diusut Tuntas
-
Periksa 2 Saksi, KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
-
Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa? Kritik Hakim Pemberi Vonis 6,5 Tahun ke Harvey Moeis
-
Selain Dibungkam Uang Suap, Sandi Damkar Depok Curhat Tolak Tawaran PNS: Sama Aja Jilat Ludah Sendiri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK