Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial TikTok mengklaim bahwa hakim yang menangani kasus Harvey Moeis menerima suap sebesar Rp50 miliar.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fakta, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang valid dan tergolong sebagai informasi menyesatkan.
Akun TikTok bernama “wiky_iki02” mengunggah sebuah foto pada Rabu, 25 Desember 2024, yang menyebutkan bahwa hakim dalam kasus timah yang melibatkan Harvey Moeis menerima suap dalam jumlah besar.
Unggahan ini cepat menyebar dan hingga Jumat, 3 Januari 2025, telah ditonton lebih dari 7 juta kali, mendapatkan hampir 500 ribu tanda suka, serta dibagikan ulang lebih dari 11 ribu kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan verifikasi dengan memasukkan kata kunci “Hakim Harvey Disuap 50 Miliar” ke dalam mesin pencari Google. Dari hasil pencarian, tidak ditemukan artikel atau pemberitaan yang menguatkan klaim tersebut.
Hakim yang menangani kasus Harvey Moeis, Eko Aryanto, menjadi perhatian publik setelah menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada terdakwa dan mewajibkan pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim yang menyebutkan bahwa "hakim dalam kasus Harvey Moeis menerima suap Rp50 miliar" adalah informasi yang tidak berdasar dan tergolong sebagai konten menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak turut berkontribusi dalam penyebaran berita hoaks.
Baca Juga: Aktivis Sebut Laporan OCCRP Bisa Jadi Pintu KPK Telusuri Dugaan Korupsi Jokowi
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Laporan OCCRP Bisa Jadi Pintu KPK Telusuri Dugaan Korupsi Jokowi
-
Sambangi KPK, Para Aktivis Desak Kasus Korupsi yang Libatkan Jokowi dan Keluarga Diusut Tuntas
-
Periksa 2 Saksi, KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
-
Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa? Kritik Hakim Pemberi Vonis 6,5 Tahun ke Harvey Moeis
-
Selain Dibungkam Uang Suap, Sandi Damkar Depok Curhat Tolak Tawaran PNS: Sama Aja Jilat Ludah Sendiri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO