Suara.com - Pemerintah Korea Utara kembali membuat aturan kontroversial. Kali ini, Kim Jong-un melarang warga mengonsumsi hot dog dan makanan yang dianggap bernuansa Barat, dengan ancaman berat bagi yang melanggar.
Hot dog, yang sebelumnya menjadi camilan populer di jalanan Korea Utara, kini dianggap sebagai simbol Barat yang bertentangan dengan nilai-nilai negara tersebut. Menurut laporan Radio Free Asia (RFA), penjualan makanan ini dihentikan secara paksa. Penjual yang tetap nekat menawarkan hot dog di pasar terancam dideportasi ke kamp kerja paksa.
Larangan ini turut berdampak pada hidangan populer bernama budae-jjigae atau “Army Base Stew”, yang diimpor dari Korea Selatan pada 2017. Hidangan ini terdiri dari kaldu kaya rasa umami, pasta cabai khas Korea, sosis, spam, kacang, serpihan mie, dan kimchi. Banyak warga Korea Utara yang menyukai hidangan pedas ini.
Namun, pemerintah kini melarang penjualan budae-jjigae di pasar, termasuk makanan lainnya seperti tteokbokki, kue beras kukus yang juga populer. Seorang pedagang di Provinsi Ryanggang mengungkapkan bahwa pihak berwenang terus mengawasi mereka.
"Penjualan budae-jjigae di pasar sudah dihentikan. Polisi dan pengelola pasar memperingatkan kami bahwa siapa pun yang ketahuan menjualnya akan langsung ditutup usahanya," ujar sang pedagang kepada The Sun.
Selain larangan makanan, Kim Jong-un juga menetapkan aturan keras terhadap pasangan yang ingin bercerai. Perceraian kini dianggap sebagai tindakan anti-sosialis yang dapat dijatuhi hukuman hingga enam bulan penjara.
"Kim Jong-un menganggap perceraian sebagai kejahatan sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai kolektif negara," tulis laporan tersebut.
Tak hanya itu, peraturan baru lainnya menargetkan perayaan Natal. Kim Jong-un melarang keras perayaan tersebut, dan siapa pun yang tertangkap merayakan Natal terancam hukuman berat, termasuk eksekusi di tempat.
Menurut Timothy Cho, perwakilan organisasi amal Open Doors UK & Ireland yang mendukung umat Kristen yang teraniaya, umat Kristen di Korea Utara harus merayakan Natal secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: Profil dan Agama Erick Thohir: Hari Natal Gelar Interview Pengganti Shin Tae-yong di Eropa
"Para umat Kristen bawah tanah mungkin merayakan dalam kesunyian, menyanyikan himne dengan sangat pelan, dan membaca kitab suci, tetapi risikonya sangat besar. Hukuman paling ringan adalah dikirim ke kamp kerja paksa, dan yang terburuk, mereka bisa dieksekusi di tempat," jelas Timothy Cho.
Dengan aturan baru ini, kehidupan warga Korea Utara semakin terjepit di bawah rezim totaliter. Larangan makanan, pembatasan hak pribadi, hingga ancaman terhadap kebebasan beragama menunjukkan bagaimana pemerintah terus memperketat kendali atas kehidupan warganya.
Para pengamat internasional menilai bahwa kebijakan Kim Jong-un ini adalah upaya untuk memperkuat ideologi negara dan menekan pengaruh budaya asing. Namun, aturan-aturan tersebut dikhawatirkan akan semakin memperburuk kondisi sosial dan psikologis masyarakat Korea Utara yang selama ini hidup dalam tekanan.
Berita Terkait
-
Profil dan Agama Erick Thohir: Hari Natal Gelar Interview Pengganti Shin Tae-yong di Eropa
-
Adab Erick Thohir Interview Pengganti Shin Tae-yong saat Natal Tuai Kecaman
-
Korut Tantang Dunia? Luncurkan Rudal Jelang Pelantikan Presiden AS Terpilih Donald Trump
-
Kim Jong Un Larang Hotdog di Korut, Menyajikan dan Memakan Termasuk Pengkhianatan
-
Misa Malam Tahun Baru di Tengah Hutan, Jemaat Katolik di Padang Rela Terjang Jalan Gelap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT