Suara.com - Diktator Korea Utara Kim Jong-un dikenal karena tindakan kerasnya terhadap warga negaranya dalam kehidupan sehari-hari dan sekarang makanan populer tersebut telah dilarang.
Menurut laporan, Kim telah melarang warga Korea Utara memakan hotdog sebagai bagian dari tindakan keras terhadap budaya Barat yang perlahan-lahan menyusup ke negara terpencil tersebut.
Hotdog semakin populer di Korea Selatan, dan Kim telah menyatakan bahwa menyajikan sosis sekarang merupakan tindakan pengkhianatan terhadap Korea Utara.
Diklaim bahwa orang-orang yang tertangkap memasak atau menjual hotdog dapat ditangkap dan dijatuhi hukuman kerja paksa di kamp kerja paksa yang terkenal kejam.
Hotdog bukan satu-satunya makanan yang menjadi sasaran tindakan keras yang brutal.
Kim juga melarang penjualan budae-jjigae, hidangan perpaduan Korea Selatan-Amerika yang terbuat dari kaldu kaya umami, pasta cabai Korea, serpihan, kimchi, dan Spam Amerika, kacang-kacangan, dan sosis.
Hidangan hotpot, yang berarti "rebusan pangkalan militer", berisi daging hotdog atau spam yang telah dilarang di Korea Utara.
Hidangan fusion ini tampaknya telah melintasi perbatasan ke Korea Utara sekitar tahun 2017, lebih dari 50 tahun setelah dibuat di Korea Selatan.
Budae-jjigae dibuat pada tahun 1950-an ketika tentara AS di wilayah tersebut membuang daging. Orang Korea Selatan menggunakan daging tersebut untuk membuat semur.
Baca Juga: Dari Pyongyang ke Moskow, Aliran Senjata dan Tentara Korut ke Rusia Makin Deras
Menurut Radio Free Asia (RFA), Korea Utara juga telah melarang kue beras kukus tteokbokki yang merupakan makanan jalanan yang populer di Korea Selatan.
Makanan bukanlah satu-satunya hal yang ditindak tegas oleh negara penyendiri itu. Laporan muncul pada bulan Desember yang mengklaim orang-orang yang bercerai di Korea Utara menghadapi hukuman satu hingga enam bulan di kamp kerja paksa atas "kejahatan" mereka.
Perceraian dianggap sebagai tindakan anti-sosialis dan siapa pun yang ingin bercerai memerlukan persetujuan Pemerintah atas permintaan apa pun.
Menurut RFA, seorang wanita yang bercerai mengklaim dia menjalani hukuman tiga bulan kerja paksa dan mengatakan bahwa wanita menerima hukuman lebih berat daripada pria.
Berita Terkait
-
Mitos-mitos Makanan Pemicu Peradangan, Semua Wajib Tahu!
-
7 Obat Alami untuk Mengobati Perut Kembung yang Ampuh dan Mudah Ditemukan
-
Kim Jong Un: Tahun 2025 Jadi Kemenangan Rusia dan Vladimir Putin
-
Kuliner Keberuntungan: 9 Makanan Unik Pembawa Hoki di Tahun Baru dari Seluruh Dunia!
-
Dari Pyongyang ke Moskow, Aliran Senjata dan Tentara Korut ke Rusia Makin Deras
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu