Suara.com - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati mendalilkan adanya kecurangan berupa nepotisme hingga politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Fitron-Diana, Muhtar Latief dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Muhtar menjelaskan, pihaknya menduga adanya kecurangan berupa nepotisme, bekingan, kecurangan, praktik money politics, intimidasi, kekerasan, daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), penggelembungan suara, serta penyalahgunaan jabatan, fasilitas, dan anggaran negara.
Dia juga menyoroti hubungan antara Dewi dengan kakak iparnya yang merupakan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap sebagai salah satu pelanggaran. Hubungan Dewi dengan kakaknya, Dimyati Natakusumah yang merupakan calon wakil gubernur Banten juga jadi sorotan.
“Dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2024, ternyata telah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun yang dilakukan oleh Pasangan nomor urut dua, terlebih lagi calon bupati nomor urut dua, Dewi Setiani merupakan adik ipar dari Bupati Pandeglang yang saat ini masih menjabat," kata Muhtar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
“Dewi Setiani merupakan adik kandung dari Calon Wakil Gubemur Banten Nomor urut 2 (Achmad Dimyati Natakusumah),” tambah dia.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan dugaan pelanggaran lain yaitu semua eselon dua menjadi pembina wilayah (binwil) yang membina wilayah di setiap kecamatan dan selanjutnya berjenjang ke tingkat desa, baik kepala desa, RT, RW dan kader posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
Menurut Muhtar, hal itu dilakukan dengan mengerahkan sumber daya struktural, pendanaan, program, dan intimidasi berjenjang sampai ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
“Bahwa Perangkat ASN di Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan struktur pemenangan pasangan calon nomor urut 2 selalu menggunakan intimidasi dengan menyebutkan bahwa calon ini telah mendapat perintah tegak lurus sampai ketingkat Provinsi (calon gubernur Banten), dengan istilah tegak lurus," ujar Muhtar.
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS
“Bahwa doktrin tegak lurus ini dikuatkan dengan adanya dugaan kuat kehadiran aparat penegak hukum dengan tujuan untuk mengintimidasi apabila struktur yang di konsolidasi tidak mentaati rencana dan program pemenangan," lanjut dia.
Dia lantas menjelaskan strategi pemenangan di tingkat TPS dilakukan dengan cara membedah DPT yang mereka sebut sebagai daftar pemilih tegak lurus (DPTL).
Berita Terkait
-
Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS
-
Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
-
Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen
-
Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim
-
Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum