Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengikuti sidang pleno pada penanganan perselisihan hasil pillkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan Anwar Usman dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani observasi usai terjatuh saat berjalan.
“Jatuh pas jalan. Beliau jatuh pas, mungkin gak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," tambah dia.
Enny menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 ini mengalami penyesuaian dengan absennya adik ipar Presiden Ke-7 Joko Widodo itu.
Dia menyebut keadaan Anwar ini menyebabkan sidang pada panel 3 di mana Anwar seharusnya ikut menangani perkara harus ditunda.
“Pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname. Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," ujar Enny.
Pasalnya, dia menegaskan sidang sengketa Pilkada dalam satu panel harus dilakukan dengan tiga hakim konstitusi.
Enny mengatakan persidangan panel 3 terpaksa ditunda untuk pagi ini dan baru akan digelar mulai jam 14.00 WIB nanti. Lalu untuk sesi keduanya diundur dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi 23.00 WIB.
Baca Juga: Bocorkan Alasan Shin Tae-yong Dipecat, DPR: Kami Ingin PSSI ke Depan Lebih Maju
"Begitu juga nanti di panel satu dan panel dua juga akan mengalami pergeseran seperti itu. Kami selang-seling posisinya. Jadi harus diambil dari hakim panel lain untuk membackup di hakim panel 3. Itu saja intinya," tutur dia.
Nantinya, sejumlah Hakim MK akan menggantikan posisi kosong yang seharusnya dihadiri Anwar Usman.
"Nunggu (Hakim MK lainnya) mereka off dulu satu, baru ditarik ke panel tiga. Jadi ada hakim yang kami pinjam. Ibaratnya gitu kurang lebih," tandas Enny.
Berita Terkait
-
Usulan Sri Mulyani Dinilai Terlalu Berat, Anak-anak Bisa 'Mabuk' jika Disuruh Belajar Saham Sejak SD
-
Ngeri! Viral Polisi di Palu Bikin Challenge 'Tembak Kaki', Netizen Colek Humas Polri: Mau jadi Juri atau Sponsor?
-
MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Jatim Risma-Gus Han, Siapa Saja Hakimnya?
-
Desak Jaksa Banding Secara Maksimal, Komjak Curigai Vonis Ringan Harvey Moeis dkk: Ini Kenapa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan