Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengikuti sidang pleno pada penanganan perselisihan hasil pillkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan Anwar Usman dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani observasi usai terjatuh saat berjalan.
“Jatuh pas jalan. Beliau jatuh pas, mungkin gak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," tambah dia.
Enny menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 ini mengalami penyesuaian dengan absennya adik ipar Presiden Ke-7 Joko Widodo itu.
Dia menyebut keadaan Anwar ini menyebabkan sidang pada panel 3 di mana Anwar seharusnya ikut menangani perkara harus ditunda.
“Pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname. Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," ujar Enny.
Pasalnya, dia menegaskan sidang sengketa Pilkada dalam satu panel harus dilakukan dengan tiga hakim konstitusi.
Enny mengatakan persidangan panel 3 terpaksa ditunda untuk pagi ini dan baru akan digelar mulai jam 14.00 WIB nanti. Lalu untuk sesi keduanya diundur dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi 23.00 WIB.
Baca Juga: Bocorkan Alasan Shin Tae-yong Dipecat, DPR: Kami Ingin PSSI ke Depan Lebih Maju
"Begitu juga nanti di panel satu dan panel dua juga akan mengalami pergeseran seperti itu. Kami selang-seling posisinya. Jadi harus diambil dari hakim panel lain untuk membackup di hakim panel 3. Itu saja intinya," tutur dia.
Nantinya, sejumlah Hakim MK akan menggantikan posisi kosong yang seharusnya dihadiri Anwar Usman.
"Nunggu (Hakim MK lainnya) mereka off dulu satu, baru ditarik ke panel tiga. Jadi ada hakim yang kami pinjam. Ibaratnya gitu kurang lebih," tandas Enny.
Berita Terkait
-
Usulan Sri Mulyani Dinilai Terlalu Berat, Anak-anak Bisa 'Mabuk' jika Disuruh Belajar Saham Sejak SD
-
Ngeri! Viral Polisi di Palu Bikin Challenge 'Tembak Kaki', Netizen Colek Humas Polri: Mau jadi Juri atau Sponsor?
-
MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Jatim Risma-Gus Han, Siapa Saja Hakimnya?
-
Desak Jaksa Banding Secara Maksimal, Komjak Curigai Vonis Ringan Harvey Moeis dkk: Ini Kenapa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya