Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengikuti sidang pleno pada penanganan perselisihan hasil pillkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan Anwar Usman dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani observasi usai terjatuh saat berjalan.
“Jatuh pas jalan. Beliau jatuh pas, mungkin gak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," tambah dia.
Enny menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 ini mengalami penyesuaian dengan absennya adik ipar Presiden Ke-7 Joko Widodo itu.
Dia menyebut keadaan Anwar ini menyebabkan sidang pada panel 3 di mana Anwar seharusnya ikut menangani perkara harus ditunda.
“Pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname. Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," ujar Enny.
Pasalnya, dia menegaskan sidang sengketa Pilkada dalam satu panel harus dilakukan dengan tiga hakim konstitusi.
Enny mengatakan persidangan panel 3 terpaksa ditunda untuk pagi ini dan baru akan digelar mulai jam 14.00 WIB nanti. Lalu untuk sesi keduanya diundur dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi 23.00 WIB.
Baca Juga: Bocorkan Alasan Shin Tae-yong Dipecat, DPR: Kami Ingin PSSI ke Depan Lebih Maju
"Begitu juga nanti di panel satu dan panel dua juga akan mengalami pergeseran seperti itu. Kami selang-seling posisinya. Jadi harus diambil dari hakim panel lain untuk membackup di hakim panel 3. Itu saja intinya," tutur dia.
Nantinya, sejumlah Hakim MK akan menggantikan posisi kosong yang seharusnya dihadiri Anwar Usman.
"Nunggu (Hakim MK lainnya) mereka off dulu satu, baru ditarik ke panel tiga. Jadi ada hakim yang kami pinjam. Ibaratnya gitu kurang lebih," tandas Enny.
Berita Terkait
-
Usulan Sri Mulyani Dinilai Terlalu Berat, Anak-anak Bisa 'Mabuk' jika Disuruh Belajar Saham Sejak SD
-
Ngeri! Viral Polisi di Palu Bikin Challenge 'Tembak Kaki', Netizen Colek Humas Polri: Mau jadi Juri atau Sponsor?
-
MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Jatim Risma-Gus Han, Siapa Saja Hakimnya?
-
Desak Jaksa Banding Secara Maksimal, Komjak Curigai Vonis Ringan Harvey Moeis dkk: Ini Kenapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!