Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mesuji Nomor Urut 4 Suprapto dan Fuad Amrullah mendalilkan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mesuji Nomor Urut 2 Elfianah Khamami dan Yugi Wicaksono.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Suprapto-Fuad, Ananto Pratomo dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Ananto menjelaskan, dalil tersebut menjadi pokok permohonan lantaran Elfiana mencatut nama Nabi Muhammad dan menjanjikan surga dalam kampanyenya.
“Bahwa termohon juga membiarkan calon bupati nomor urut 2 melakukan pembohongan publik, yang dalam kampanye yakni calon bupati nomor urut dua menyatakan ‘dalam haditsnya, Nabi Muhammad mengatakan, masyarakat yang memilih nomor urut 2 akan masuk surga bersama saya’," kata Ananto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dia menyebut bahwa ucapan Elfiana tersebut merupakan penistaan agama karena tidak ada hadist yang menyebut aturan sebagaimana yang diklaim Elfiana.
Selain itu, Ananto juga menuding Elfiana yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji telah menggunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye dan menarik dukungan suara.
“Termohon membiarkan cabup nomor urut 2 yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD telah menggunakan fasilitas negara, yakni memberikan kartu BPJS gratis kepada calon pemilih pada saat melaksanakan kampanye," ujar Ananto.
Untuk itu, lanjut Ananto, pihaknya meminta MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji yang memenangkan pasangan Elfiana-Yugi.
“Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji Nomor 1800 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024 tanggal 3 Desember 2024 sepanjang menyangkut perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Hj .Elfianah,S.E.-M.Yugi Wicaksono, S.M,” tandas Ananto.
Baca Juga: Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
Berita Terkait
-
Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
-
Putusan Sengketa Pilkada 2024 Diketok Palu 11 Maret
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Heboh Cabup Mesuji Umbar Janji Surga hingga Jual Nama Nabi, Netizen Auto Ngakak: Ini Kampanye Apa Stand Up Comedy?
-
Menjaga Hak Konstitusional Warga Register 45 Mesuji
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!
-
Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali
-
Sangkar Emas dan Romansa Toxic: Membedah Era Revolusioner dalam Drama Blazing Elegance
-
Membaca Yuk Gaul! Jadi Orang Keren Tanpa Kehilangan Arah
-
Waspada 'Silent Killer', Begini Cara OMRON Pastikan Akurasi Cek Tensi Mandiri di Rumah
-
Saat Desain Harus Bisa Dirasakan: Filosofi di Balik Galaxy Z Fold8 dan Galaxy Watch
-
4 Inspirasi OOTD Cha Woo Min dengan Gaya Casual Streetwear yang Kekinian!
-
Jakarta Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Lewat Udara dan Laut
-
Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim-Singapura di Bidang Investasi dan SDM
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?