Suara.com - Sejumlah warga negara menggugat hasil Pilkada Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai seharusnya Pilkada Banjarbaru diikuti oleh pasangan calon tunggal. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak menyediakan surat suara dengan kolom kosong.
Hal itu digugat pemohon atas nama Udiansyah dan Abd Karim yang didampingi kuasa hukum mereka, Denny Indrayana. Adapun dalil tersebut disampaikan Denny dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Seharusnya hanya diikuti calon tunggal, namun termohon tidak menyediakan kolom kosong pada surat suara. Kedua, termohon menghilangkan hak pilih warga Kota Banjarbaru, karena suaranya dianggap tidak sah pada saat memilih," kata Denny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Menurut dia, seharusnya KPU tidak menampilkan gambar pasangan nomor urut 2 Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dalam surat suara lantarasan pasangan tersebut sudah didiskualifikasi. Akibatnya, lanjut Denny, sebanyak 78.736 suara yang mencoblos Aditya-Said dianggap tidak sah.
"Paslon 1 mendapatkan 36.135 suara, setara dengan 31,5 persen. Berapapun yang didapat oleh paslon 2 dianggap tidak sah, sehingga total suara sahnya itu adalah total suara sah yang sama dengan suara sah paslon 1 saja," ujar Denny.
"Selebihnya 78.736 suara, lebih dari 2 kali lipat suara untuk paslon nomor 2 sebesar 68,5 persen, itulah dianggap suara tidak sah," tambah dia.
Denny menegaskan pemilih yang mencoblos pasangan selain Erna-Wartono, maka suaranya akan dianggap tidak sah lantaran KPU tidak menyediakan kolom kosong.
"Konsekuensi logisnya, andai kata ada 114.871 jumlah pengguna hak pilih sekalipun paslon 1 hanya meraih satu suara sebagai suara sah, dan 114.870 lainnya adalah suara tidak sah, maka sudah cukup bagi mereka untuk memenangkan pemilukada Kota Banjarbaru," tutur Denny.
"Berdasarkan fakta-fakta di atas, sejatinya pemilukada Kota Banjarbaru bukanlah pemilu, tapi aklamasi untuk memenangkan salah satu paslon, hal mana melanggar prinsip pemilu," lanjut dia.
Baca Juga: Tuntut Diskualifikasi, Refly Harun Tuding Ada Kartel Politik: Pilgub Kaltim Dirancang Tidak Adil!
Untuk itu, Denny meminta MK untuk memerintahkan KPU agar mengulang Pilkada Banjarbaru dan membatalkan Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024.
"Menetapkan perolehan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024 dalam Keputusan KPUU. Satu, pasangan calon Erna-Wartono 36.135. Dua, kolom kosong 78.736, sehingga total suara sahnya 114.871," tegas Denny.
Berita Terkait
-
Tuntut Diskualifikasi, Refly Harun Tuding Ada Kartel Politik: Pilgub Kaltim Dirancang Tidak Adil!
-
Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!
-
Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
-
Ditetapkan Sebagai Gubernur Jakarta Terpilih, Pramono Anung: Mudah-mudahan Memberi Ketenangan
-
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka
-
Bertuliskan Welcome To Hell, Polisi Usut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Jakut, Apa Motifnya?
-
Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Sejumlah Tokoh hingga Eks Kapolri Masuk Tim
-
Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
-
Update Ledakan SMAN 72: Korban Kini Jadi 54 Orang
-
Guncang Masjid saat Jumatan, Tim Gegana Turun Tangan Usut Ledakan di SMAN 72 Jakut
-
Geger! Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta, Ada Nama Brenton Tarrant dan Bissonnette, Siapa Mereka?