Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode ini layak disebut sebagai KPK edisi Jokowi. Pasalnya, kata dia, di era kepemimpinan KPK kali ini Hasto Kristiyanto dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK edisi Jokowi," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
"Di akhir kekuasaannya mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi dan media dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada Pemerintahan Presiden Prabowo yang pada saat itu tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik," sambungnya.
Ronny menganggap KPK edisi Jokowi ini telah mengkriminalisasi Hasto yang diduga lantang mengkritisi Jokowi.
"KPK yang kami sebut edisi Jokowi ini tidak menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang penyelundupan nikel mentah skandal ijin tambang blok medan yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya," katanya.
Ia pun menegaskan, untuk seluruh kader PDIP dan simpatisan untuk solid di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
"Kami menyerukan kepada semua kader simpatisan keluarga besar PDIP tetap solid dibawah kepemimpinan ketua umum ibu Megawati dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang hendak mengawut awut partai," katanya.
"PDIP akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti aturan atau hukum acara," lanjutnya.
Hasto Tersangka
Baca Juga: Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Ini Perkara Politik, Bukan Hukum
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
Sebut Baru Pertama Dalam Sejarah 4 Sprindik Diterbitkan KPK untuk Hasto, Pengacara: Dugaan Kriminalisasi Berarti Valid
-
Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
-
Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan
-
Semir Rambut Jelang Diperiksa, Hasto PDIP: Lambang Tidak Ada yang Abu-abu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
Terkini
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu