Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode ini layak disebut sebagai KPK edisi Jokowi. Pasalnya, kata dia, di era kepemimpinan KPK kali ini Hasto Kristiyanto dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK edisi Jokowi," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
"Di akhir kekuasaannya mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi dan media dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada Pemerintahan Presiden Prabowo yang pada saat itu tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik," sambungnya.
Ronny menganggap KPK edisi Jokowi ini telah mengkriminalisasi Hasto yang diduga lantang mengkritisi Jokowi.
"KPK yang kami sebut edisi Jokowi ini tidak menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang penyelundupan nikel mentah skandal ijin tambang blok medan yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya," katanya.
Ia pun menegaskan, untuk seluruh kader PDIP dan simpatisan untuk solid di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
"Kami menyerukan kepada semua kader simpatisan keluarga besar PDIP tetap solid dibawah kepemimpinan ketua umum ibu Megawati dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang hendak mengawut awut partai," katanya.
"PDIP akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti aturan atau hukum acara," lanjutnya.
Hasto Tersangka
Baca Juga: Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Ini Perkara Politik, Bukan Hukum
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
Sebut Baru Pertama Dalam Sejarah 4 Sprindik Diterbitkan KPK untuk Hasto, Pengacara: Dugaan Kriminalisasi Berarti Valid
-
Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
-
Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan
-
Semir Rambut Jelang Diperiksa, Hasto PDIP: Lambang Tidak Ada yang Abu-abu
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!