Suara.com - Tim hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Azhar Arsyad, menduga lawan politiknya pada Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi melakukan praktik politik gentong babi.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Danny-Azhar, Donal Fariz dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Adapun politik gentong babi atau pork barrel politics merupakan istilah yang bermakna sebagai tindakan politisi untuk mengalokasikan dana publik di daerah pemilihannya agar memastikan kemenangannya dalam pemilihan.
“Paling krusial Yang Mulia, praktik nepotisme, kolusi dan politik gentong babi di Pilgub Sulsel,” kata Donal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Terlebih, lanjut Donal, Andi Sudirman Sulaiman merupakan adik dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Pihak pemohon menduga Mentan Andi menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan adiknya.
“Dalam rentang waktu 27 Mei 2024, ada anggaran Rp 2,9 triliun yang terdiri dari sejumlah bantuan,” ungkap Donal.
"10 Oktober 2024, di berbagai macam tempat, yang menarik bagi kami, yang maju Pilbup Bone, Andi Asman Sulaiman, adik kandung Andi Amran Sulaiman, jadi sekali menebar dua tiga kandidat jadi,” tambah dia.
Selain itu, dia juga mendalilkan adanya pelanggaran berupa anomali surat suara tidak sah pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Makassar.
“Kami menemukan adanya perbedaan tanda tangan pemilih dengan daftar hadir pemilih tetap. Pengakuan petugas KPPS dia sendiri yang tanda tangan daftar hadir. Pengakuan pemilih yang hadir di TPS tapi tidak diminta tanda tangan. Tanda tangan yang kasat mata identik pada dua nama atau lebih yang tercantum dalam satu daftar hadir,” tutur Donal.
Baca Juga: Tuntut Diskualifikasi, Refly Harun Tuding Ada Kartel Politik: Pilgub Kaltim Dirancang Tidak Adil!
Donal juga menyebut dugaan pelanggaran lainnya yaitu keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan pasangan calon Andi-Fatmawati.
Untuk itu, Donal menegaskan pihaknya berharap MK bisa membataskan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan yang menetapkan Andi-Fatmawati sebagai pemenang pilkada.
Dia juga meminta MK mendiskualifikasi Andi-Fatmawati dan menetapkan Danny-Azhar sebagai pemenang Pilkada Sulsel 2024 dengan perolehan suara sebanyak 1.600.029 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!