Suara.com - Tim hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Azhar Arsyad, menduga lawan politiknya pada Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi melakukan praktik politik gentong babi.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Danny-Azhar, Donal Fariz dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Adapun politik gentong babi atau pork barrel politics merupakan istilah yang bermakna sebagai tindakan politisi untuk mengalokasikan dana publik di daerah pemilihannya agar memastikan kemenangannya dalam pemilihan.
“Paling krusial Yang Mulia, praktik nepotisme, kolusi dan politik gentong babi di Pilgub Sulsel,” kata Donal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Terlebih, lanjut Donal, Andi Sudirman Sulaiman merupakan adik dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Pihak pemohon menduga Mentan Andi menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan adiknya.
“Dalam rentang waktu 27 Mei 2024, ada anggaran Rp 2,9 triliun yang terdiri dari sejumlah bantuan,” ungkap Donal.
"10 Oktober 2024, di berbagai macam tempat, yang menarik bagi kami, yang maju Pilbup Bone, Andi Asman Sulaiman, adik kandung Andi Amran Sulaiman, jadi sekali menebar dua tiga kandidat jadi,” tambah dia.
Selain itu, dia juga mendalilkan adanya pelanggaran berupa anomali surat suara tidak sah pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Makassar.
“Kami menemukan adanya perbedaan tanda tangan pemilih dengan daftar hadir pemilih tetap. Pengakuan petugas KPPS dia sendiri yang tanda tangan daftar hadir. Pengakuan pemilih yang hadir di TPS tapi tidak diminta tanda tangan. Tanda tangan yang kasat mata identik pada dua nama atau lebih yang tercantum dalam satu daftar hadir,” tutur Donal.
Baca Juga: Tuntut Diskualifikasi, Refly Harun Tuding Ada Kartel Politik: Pilgub Kaltim Dirancang Tidak Adil!
Donal juga menyebut dugaan pelanggaran lainnya yaitu keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan pasangan calon Andi-Fatmawati.
Untuk itu, Donal menegaskan pihaknya berharap MK bisa membataskan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan yang menetapkan Andi-Fatmawati sebagai pemenang pilkada.
Dia juga meminta MK mendiskualifikasi Andi-Fatmawati dan menetapkan Danny-Azhar sebagai pemenang Pilkada Sulsel 2024 dengan perolehan suara sebanyak 1.600.029 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji
-
Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?