Suara.com - Tim hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Azhar Arsyad, menduga lawan politiknya pada Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi melakukan praktik politik gentong babi.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Danny-Azhar, Donal Fariz dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Adapun politik gentong babi atau pork barrel politics merupakan istilah yang bermakna sebagai tindakan politisi untuk mengalokasikan dana publik di daerah pemilihannya agar memastikan kemenangannya dalam pemilihan.
“Paling krusial Yang Mulia, praktik nepotisme, kolusi dan politik gentong babi di Pilgub Sulsel,” kata Donal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Terlebih, lanjut Donal, Andi Sudirman Sulaiman merupakan adik dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Pihak pemohon menduga Mentan Andi menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan adiknya.
“Dalam rentang waktu 27 Mei 2024, ada anggaran Rp 2,9 triliun yang terdiri dari sejumlah bantuan,” ungkap Donal.
"10 Oktober 2024, di berbagai macam tempat, yang menarik bagi kami, yang maju Pilbup Bone, Andi Asman Sulaiman, adik kandung Andi Amran Sulaiman, jadi sekali menebar dua tiga kandidat jadi,” tambah dia.
Selain itu, dia juga mendalilkan adanya pelanggaran berupa anomali surat suara tidak sah pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Makassar.
“Kami menemukan adanya perbedaan tanda tangan pemilih dengan daftar hadir pemilih tetap. Pengakuan petugas KPPS dia sendiri yang tanda tangan daftar hadir. Pengakuan pemilih yang hadir di TPS tapi tidak diminta tanda tangan. Tanda tangan yang kasat mata identik pada dua nama atau lebih yang tercantum dalam satu daftar hadir,” tutur Donal.
Baca Juga: Tuntut Diskualifikasi, Refly Harun Tuding Ada Kartel Politik: Pilgub Kaltim Dirancang Tidak Adil!
Donal juga menyebut dugaan pelanggaran lainnya yaitu keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan pasangan calon Andi-Fatmawati.
Untuk itu, Donal menegaskan pihaknya berharap MK bisa membataskan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan yang menetapkan Andi-Fatmawati sebagai pemenang pilkada.
Dia juga meminta MK mendiskualifikasi Andi-Fatmawati dan menetapkan Danny-Azhar sebagai pemenang Pilkada Sulsel 2024 dengan perolehan suara sebanyak 1.600.029 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak