Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Salman Alfarasi berjanji akan mengawasi kinerja para hakim yang menangani gugatan wanprestasi yang dilayangkan CV Hasta Karya Nusapala terhadap seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah.
Pernyataan itu disampaikan Salman usai menemui perwakilam massa Laskar Merah Putih (LMP) yang menggelar demonstrasi di PN Tanjungkarang, Kamis (9/1/2025). Mereka menuntut agar hakim menjatuhkan putusan secara adil.
"Mengenai materi, substansi perkara, kami akan mengawasi hakim-hakim ini. Perkara nomor berapa, nanti sata catat. Nanti akan saya pantau," ungkap Salman ditulis, Jumat (10/1/2025).
Di depan perwakilan massa, mantan Wakil Ketua PN Bandar Lampung itu juga memastikan akan menindaktegas jika ada hakim yang kedapatan tidak berlaku adil dalam putusannya.
"Itu pasti kami jaga," ujarnya.
Salman juga menyinggung soal pelaporan yang diajukan tergugat Tedy atas dugaan penipuan yang dilakukan petinggi CV Hasta Karya Nusapal terkait pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung.
"Silakan diajukan semua bukti-bukti ke persidangan, apalagi, katanya, ada laporan pidana di Polda Metro Jaya, soal pidananya, silakan disampaikan, dibuktikan," ujarnya.
Dilaporkan ke Polisi
Diketahui, Tedy Agustiansjah sebelumnya melaporkan Komisaris PT Mitra Setia Kirana, Titin dan menantunya Direktur PT Mitra Setia Kirana, Andy Mulya Halim ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp16 miliar.
Selain itu, Tedy juga melaporkan Direktur CV Hasta Karya Nusapala, Hadi Wahyudi dalam kasus serupa.
“Kedatangan saya ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada Titin selaku Komisaris PT. Mitra Setia Kirana, lalu Andy Mulya Halim selaku Direktur PT. Mitra Setia Kirana dan juga pemiliki dari CV. Hasta Karya Nusapala. Terlapor ketiga yaitu Hadi Wahyudi sebagai Direktur CV. Hasta Karya Nusapala," kata Pengacara Tedy, Farlin Marta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/1015).
Ketiga terlapor diduga melakukan persekongkolan jahat terhadap Tedy Agustiansjah dengan modus kerja sama membangun kegiatan usaha Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung pada 2018 silam.
"Awal mulanya Titin dan Andi membujuk dan merayu klien kami untuk membuka Resto Bebek Tepi Sawah, dari mulai pembelian lisensi frienchise-nya sampai dengan pembangunannya," ujar Farlin.
Dia juga menjelaskan bahwa Titin mengaku kenal dekat dengan pemilik rumah makan bermerek Bebek Tepi Sawah untuk memuluskan aksinya.
“Mereka juga membujuk rayu dan menyakinkan klien kami bahwa untuk pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung akan menggunakan kontraktor yang terpercaya dan kompeten," ucap Farlin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK