Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto membantah keterlibatannya memenangkan istrinya Ratu Rachmatuzakiyah di Pilkada Kabupaten Serang, Banten.
Yandri Susanto dalam dalil yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi oleh Pasangan Calon Pilkada Serang 2024 nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, disebut mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya.
“Pertama, itu pasti ngarang ya. Karena saya belum menjadi Menteri Desa waktu itu. Tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),” kata Yandri di Serang, Jumat (10/1/2025).
Yandri mengatakan ia bukan mengumpulkan kepala desa, melainkan diundang sebagai pemateri anti korupsi dalam pembangunan desa.
Pada saat dia diundang di awal Oktober 2024 lalu, posisinya tidak menjadi Menteri Desa dan PDT, maupun menjadi Wakil Ketua MPR.
Kemudian pada acara Haul keluarganya, dimana ia menggunakan kop surat Kementerian Desa dan PDT, telah diputuskan oleh Bawaslu RI bukan sebagai pelanggaran kampanye.
“Jadi yang mereka sampaikan itu halu (halusinasi) semuanya. Tidak sesuai dengan fakta,” kata Yandri sebagaimana dilansir Antara.
Ia bersikeras bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan pada masa kampanye Pilkada.
“Jadi kami meyakini MK akan melihat itu dengan cermat, itu, dan saya sampaikan, mereka mengumpulkan itu pasti tidak menghargai hasil suara rakyat di Serang,” ujar Yandri.
Baca Juga: KPU Dituding Abaikan Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo
Menurut dia, alasan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada lewat MK, karena ambisi mereka ingin tetap berkuasa.
Yandri juga mengatakan akan menempuh langkah sebagai perlawanan terhadap dalil gugatan tersebut.
“Ada, kita lawan,” kata dia.
Berita Terkait
-
KPU Dituding Abaikan Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo
-
Gurauan Hakim Saldi Isra dalam Sidang Sengketa Pilkada: Pakai Batu Bacan Nggak?
-
Tuhan Tanpa Kolom: Kebebasan Para Ateis Kandas di MK
-
Ada Kotak Suara di Toilet hingga Politik Uang, Vicky Prasetyo Gugat Pilkada Pemalang
-
Pramono Jadi Gubernur Terpilih, PDIP Minta Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Tidak Ikut Diundur ke 13 Maret
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat