Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut 2 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila mendalilkan adanya pelangggaran berupa pembagian uang di Kecamatan Bacan dalam Pilbup Halmahera Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum Rusihan-Muhtar, Muh Salman Darwin dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Berkaitan money politics ada keterlibatan kepala desa dan aparatur sipil negara, untuk ASN dilakukan oleh Kepala Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membagikan uang Rp 50 ribu kepada masyarakat Desa Labuha Kecamatan Bacan dan menunjukkan simbol jari 3 sebagaimana nomor urut petahana," kata Salman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Mendengar kata 'bacan', Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II melontarkan gurauan. Saldi berkelakar dengan mempertanyakan kuasa hukum memakai batu bacan atau tidak.
"Pembuktian begini, anda pakai batu bacan nggak? Haha," ucap Saldi bergurau.
"Belum di-copy batu bacannya, Yang Mulia," timpal Salman.
"Silakan lanjut, ini Rp 50 ribu ya ke masyarakat Desa Labuha, berapa banyak masyarakat itu menerima?" tanya Saldi.
"Belum kami dapat konfirmasi, Yang Mulia. Tapi signifkan Yang Mulia," jawab Salman.
Untuk itu, Rusihan-Muhtar meminta MK untuk membatalkan KPU Kabupaten Halmahera Selatan tentang penetapan hasil Pilbup Halmahera.
Baca Juga: Ada Kotak Suara di Toilet hingga Politik Uang, Vicky Prasetyo Gugat Pilkada Pemalang
Selain itu, juga meminta untuk menjadikan perolehan suara pasangan Hasan Ali Bassan Kasuba dan Helmi Umar Muchsin menjadi 0 suara.
"Atau mendiskualifikasi kepersertaan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024, karena melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) UU Pemilihan Kepala Daerah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta