Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDI-P, Aria Bima, menyoroti soal dimundurkannya jadwal pelantikan kepala daerah se-Indonesia dari 7 Februari jadi 13 Maret 2025. Aria Bima menyebut seharusnya kebijakan ini tak diterapkan ke seluruh daerah.
Apalagi, bagi daerah yang hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada-nya tak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya, pelantikan bisa digelar di berbagai wilayah.
"Saya mengusulkan bahwa pelantikan gubernur ataupun wali kota dan bupati secara nasional serempak ini perlu dipertimbangkan," ujar Aria di Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
"Dalam konteks mana keserempakan itu maksud saya begini, serempak bagi yang tidak bermasalah di Mahkamah Konstitusi itu didahulukan," lanjutnya.
Menurutnya, dengan percepatan pelantikan kepala daerah maka akan berdampak positif pada pengelolaan anggaran. Kepala daerah terpilih akan punya waktu lebih banyak untuk menyesuaikan program dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada.
"Semakin cepat dilantiknya kepala daerah yang definitif akan semakin berdampak pada aspek pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah begitu juga pengelolaan sistem pemerintahan yang masih baru," ucapnya.
Ia pun mengusulkan pelantikan kepala daerah dibagi menjadi tiga tahap. Untuk yang pertama dilaksanakan secepatnya bagi daerah yang tak ada sengketa Pilkada di MK.
Kemudian kedua bagi daerah yang permohonannya ditolak MK dan tak ada perubahan dari sisi perolehan suara Pilkada. Tahap ketiga menunggu daerah yang permohonannya dikabulkan seluruhnya atau sebagian oleh MK.
Biasanya, MK merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk wilayah ini sehingga pelantikan bisa dilaksanakan lebih lama.
Baca Juga: Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
"Saya tidak bisa membayangkan misalnya harus menunggu bagi daerah, kabupaten ataupun daerah kota maupun provinsi yang mendapatkan rekomendasi perlunya adanya pemungutan suara ulang," ungkapnya.
"Bisa-bisa kalau itu diselenggarakan baru bulan sekitar Febuari ataupun habis lebaran keserempakannya Juni pun belum bisa dipastikan," tambahnya memungkasi.
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan dari PDIP Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pramono-Rano memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.
Pramono-Rano mengalahkan dua paslon lainnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi