Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDI-P, Aria Bima, menyoroti soal dimundurkannya jadwal pelantikan kepala daerah se-Indonesia dari 7 Februari jadi 13 Maret 2025. Aria Bima menyebut seharusnya kebijakan ini tak diterapkan ke seluruh daerah.
Apalagi, bagi daerah yang hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada-nya tak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya, pelantikan bisa digelar di berbagai wilayah.
"Saya mengusulkan bahwa pelantikan gubernur ataupun wali kota dan bupati secara nasional serempak ini perlu dipertimbangkan," ujar Aria di Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
"Dalam konteks mana keserempakan itu maksud saya begini, serempak bagi yang tidak bermasalah di Mahkamah Konstitusi itu didahulukan," lanjutnya.
Menurutnya, dengan percepatan pelantikan kepala daerah maka akan berdampak positif pada pengelolaan anggaran. Kepala daerah terpilih akan punya waktu lebih banyak untuk menyesuaikan program dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada.
"Semakin cepat dilantiknya kepala daerah yang definitif akan semakin berdampak pada aspek pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah begitu juga pengelolaan sistem pemerintahan yang masih baru," ucapnya.
Ia pun mengusulkan pelantikan kepala daerah dibagi menjadi tiga tahap. Untuk yang pertama dilaksanakan secepatnya bagi daerah yang tak ada sengketa Pilkada di MK.
Kemudian kedua bagi daerah yang permohonannya ditolak MK dan tak ada perubahan dari sisi perolehan suara Pilkada. Tahap ketiga menunggu daerah yang permohonannya dikabulkan seluruhnya atau sebagian oleh MK.
Biasanya, MK merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk wilayah ini sehingga pelantikan bisa dilaksanakan lebih lama.
Baca Juga: Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
"Saya tidak bisa membayangkan misalnya harus menunggu bagi daerah, kabupaten ataupun daerah kota maupun provinsi yang mendapatkan rekomendasi perlunya adanya pemungutan suara ulang," ungkapnya.
"Bisa-bisa kalau itu diselenggarakan baru bulan sekitar Febuari ataupun habis lebaran keserempakannya Juni pun belum bisa dipastikan," tambahnya memungkasi.
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan dari PDIP Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pramono-Rano memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.
Pramono-Rano mengalahkan dua paslon lainnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau