Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDI-P, Aria Bima, menyoroti soal dimundurkannya jadwal pelantikan kepala daerah se-Indonesia dari 7 Februari jadi 13 Maret 2025. Aria Bima menyebut seharusnya kebijakan ini tak diterapkan ke seluruh daerah.
Apalagi, bagi daerah yang hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada-nya tak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya, pelantikan bisa digelar di berbagai wilayah.
"Saya mengusulkan bahwa pelantikan gubernur ataupun wali kota dan bupati secara nasional serempak ini perlu dipertimbangkan," ujar Aria di Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
"Dalam konteks mana keserempakan itu maksud saya begini, serempak bagi yang tidak bermasalah di Mahkamah Konstitusi itu didahulukan," lanjutnya.
Menurutnya, dengan percepatan pelantikan kepala daerah maka akan berdampak positif pada pengelolaan anggaran. Kepala daerah terpilih akan punya waktu lebih banyak untuk menyesuaikan program dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada.
"Semakin cepat dilantiknya kepala daerah yang definitif akan semakin berdampak pada aspek pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah begitu juga pengelolaan sistem pemerintahan yang masih baru," ucapnya.
Ia pun mengusulkan pelantikan kepala daerah dibagi menjadi tiga tahap. Untuk yang pertama dilaksanakan secepatnya bagi daerah yang tak ada sengketa Pilkada di MK.
Kemudian kedua bagi daerah yang permohonannya ditolak MK dan tak ada perubahan dari sisi perolehan suara Pilkada. Tahap ketiga menunggu daerah yang permohonannya dikabulkan seluruhnya atau sebagian oleh MK.
Biasanya, MK merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk wilayah ini sehingga pelantikan bisa dilaksanakan lebih lama.
Baca Juga: Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
"Saya tidak bisa membayangkan misalnya harus menunggu bagi daerah, kabupaten ataupun daerah kota maupun provinsi yang mendapatkan rekomendasi perlunya adanya pemungutan suara ulang," ungkapnya.
"Bisa-bisa kalau itu diselenggarakan baru bulan sekitar Febuari ataupun habis lebaran keserempakannya Juni pun belum bisa dipastikan," tambahnya memungkasi.
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan dari PDIP Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pramono-Rano memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.
Pramono-Rano mengalahkan dua paslon lainnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line