Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang bekerja di sebuah klinik bedah plastik di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/1/2025) setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai Warga Asing yang bekerja di klinik tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam selama dua hari.
“Masyarakat yang menyampaikan bahwa ada aktivitas WNA yang bekerja di klinik tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dengan pura-pura menjadi pasien. Setelah mendapatkan bukti, kami melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers, Kamis (10/1/2025).
Dari 17 WNA yang ditangkap, 10 di antaranya perempuan dan 7 laki-laki. Sebanyak 15 orang menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara 2 lainnya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai investor.
Yuldi menyampaikan pada saat proses penangkapan, 2 orang diantaranya sempat kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua orang yang melarikan diri ini bahkan sedang melakukan operasi pasien saat digerebek,” ujar Yuldi.
Klinik tersebut diketahui telah beroperasi sejak November 2024 dengan harga layanan medis yang bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp50 juta per tindakan.
Para pelaku diduga melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Baca Juga: Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Disegel, KNTI Desak KKP Segera Cabut Pagar Laut Diduga Milik Aguan: Jangan Sampai Ada Celah...
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
-
Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang
-
Ngeri! Terpental saat Dikejar Pelaku Tawuran, Bocah Belasan Tahun Tewas Tertancap Pagar Trotoar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung