Suara.com - Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU (33) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat laporan ke Kepolisian karena mendapat perlakuan dugaan tindakan penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan mertuanya atau keluarga istrinya.
"Kejadian bermula Kamis 9 Januari 2025, di mana saat itu saya datang ke rumah mertua guna melihat anak karena dirinya bersama sang istri dalam proses perceraian. Saat itu terjadi penganiayaan dilakukan orang tua istri saya," kata korban MRRU, Jumat (10/1/2025).
Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi. MRRU dan istrinya berinsial WIP yang juga seorang oknum aparatur sipil negara di RSUD Ahmad Rifin Kabupaten Muarojambi, saat ini keduanya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi
Korban MRRU awalnya datang ke rumah mertua atau orang istrinya untuk bertemu dengan putranya yang berusia empat tahun. Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan terlapor IY dan disuruh menunggu di toko baju milik terlapor.
Setelah beberapa saat, korban MRRU diizinkan masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan putranya yang sudah dua bulan tidak pernah berjumpa. Setelah pelapor bertemu dengan anaknya kemudian bermain bersama di dalam toko tersebut.
Namun ketika sedang bermain dengan putranya, istrinya WIP selalu memegang kaki putra mereka, sehingga MRRU merasa tidak nyaman hingga menegur WIP, sehingga keduanya terjadi cekcok mulut dan tarik menarik memperebutkan anak tersebut.
Namun saat terjadi cekcok, kedua orang tua istrinya, yakni IY dan Z diduga ikut campur tangan untuk merebut anak tersebut, sehingga peristiwa itu memicu kerumunan warga yang menyaksikan tindakan kekerasan tersebut.
"Ketika keduanya sedang memperebutkan anak tiba- tiba datang terlapor IY dan Z (mertua) ikut mencoba mengambil anak pelapor sembari menganiaya saya," kata MRRU sebagaimana dilansir Antara.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, MRRU terpaksa harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi karena mengalami luka-luka memar di tengkuk, lecet di punggung, luka di punggung karena diduga kena benda tajam, serta luka bekas gigitan di lengan sebelah kanan.
Baca Juga: Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku
Kejadian ini menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan bagi korban MRRU, sehingga dirinya melaporkan masalah tersebut kepada pihak Kepolisian.
"Saya berharap kepolisian berlaku tegas terhadap hal ini dan saya minta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku," ujar korban MRRU.
Menurut korban MRRU, dirinya juga menjadi korban kekerasan pada insiden sebelumnya, ketika adik WIP yang berinisial A diduga pernah mengancam MRRU dengan menggunakan senjata tajam di rumah yang sama pada Selasa (12/11/2024), namun laporannya di Kepolisian Sektor Telanaipura dihentikan prosesnya.
Selain itu, WIP juga telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan terkait dugaan kekerasan terhadap anak kandung mereka. Laporan mengenai dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu (13/11/2024). Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan.
Berita Terkait
-
Hidangan Tekwan Jambi yang Menggugah Selera, Pilihannya di Warung Kang Asep
-
Sensasi Sarapan Martabak Kari di Kopi Tiam Angkasa Kota Jambi
-
Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku
-
Seru, Naik Kuda Mini di Taman Rimba Zoo Kota Jambi
-
Mencicipi Lezatnya Pindang Bi' Cik, Kuliner Tradisional Menggugah Selera
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi