Suara.com - Puluhan aktivis Israel yang tergabung dalam gerakan perdamaian Standing Together menggelar aksi protes pada Jumat (10/1) menuntut pembebasan dokter Palestina Hussam Abu Safiya. Dokter yang juga direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara itu ditangkap oleh tentara Israel dua minggu lalu dalam sebuah serangan ke rumah sakitnya.
Menurut laporan dari kantor berita Anadolu, protes berlangsung di dekat fasilitas penjara Sde Teiman, Israel selatan, yang diduga menjadi lokasi penahanan Abu Safiya.
Para aktivis membawa foto sang dokter dan mengangkat spanduk bertuliskan “Hentikan penghilangan orang,” “Bebaskan Dr. Abu Safiya,” serta “Gaza membutuhkan dokter.”
Hingga saat ini, pihak Israel belum memberikan informasi resmi mengenai lokasi penahanan Abu Safiya.
Namun, laporan dari sumber lokal Palestina menyebutkan bahwa dokter tersebut bersama puluhan staf medis lainnya ditahan di penjara Sde Teiman.
Penangkapan Abu Safiya terjadi pada 27 Desember, setelah pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan, menghancurkan bangunan penting hingga rumah sakit tersebut terpaksa menghentikan operasinya.
Serangan itu diikuti dengan penangkapan sekitar 350 orang yang berada di dalam rumah sakit, termasuk staf medis dan pasien, tanpa ada keterangan jelas terkait alasan penahanan mereka.
Beberapa kelompok hak asasi manusia internasional, seperti Medical Aid for Palestinians yang berbasis di Inggris dan Doctors Against Genocide di Amerika Serikat, mendesak komunitas global untuk mengambil tindakan cepat guna melindungi petugas kesehatan di Gaza. Mereka juga menyerukan pembebasan segera Abu Safiya beserta staf medis lainnya.
Situasi di Gaza semakin memburuk sejak Oktober 2023, ketika konflik kembali pecah setelah serangan dari Hamas. Menurut data terbaru, lebih dari 46.000 orang tewas akibat serangan Israel, dengan mayoritas korban merupakan wanita dan anak-anak.
Meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata, serangan tetap berlanjut hingga kini.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga sedang menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Berita Terkait
-
AS Optimis Kesepakatan Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera di Gaza dapat Selesaii Sebelum Kepemimpinan Trump
-
Joseph Aoun Desak Penarikan Penuh Pasukan Israel dari Wilayah Lebanon
-
Paris Hilton Bagikan Kondisi Rumahnya yang Terdampak Kebakaran LA, Netizen Singgung soal Gaza
-
Joe Biden Ungkap Perkembangan Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas
-
Rumah Aktor James Woods di Los Angeles Ikut Hangus Terbakar, Karma Dukung Israel?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku