Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa sisa kWh pada meteran listrik akan hangus setelah program diskon 50 persen dari PLN berakhir pada Februari 2025.
Unggahan tersebut menyarankan masyarakat untuk tidak membeli token listrik dalam jumlah besar karena dianggap akan sia-sia.
Namun, klaim tersebut tidak benar. PT PLN (Persero) melalui akun X resminya telah mengklarifikasi bahwa sisa token listrik tidak akan hangus dan tetap bisa digunakan, selama tidak ada perubahan seperti daya, nama pelanggan, tarif, atau data lainnya.
Program diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan pemerintah bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sejak 1 Januari 2025 dan berlaku hingga Februari 2025.
Diskon tersebut diberikan untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala dalam satu bulan. Jika pelanggan membeli token melebihi batas tersebut, sistem PLN akan menolak transaksi tersebut.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terhadap token listrik.
Ia menegaskan bahwa pembelian sebaiknya dilakukan sesuai kebutuhan agar penghematan dari diskon ini dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih produktif.
Berdasarkan fakta yang ada, klaim yang menyebutkan bahwa sisa kWh di meteran akan hangus setelah program diskon berakhir merupakan disinformasi.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu merujuk pada sumber resmi seperti PLN untuk mendapatkan kepastian.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
-
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI dalam Komunikasi Media Sosial
-
Berapa Tinggi Valentina Diouf? Bintang Baru Jakarta Electric PLN
-
Cek Fakta: Vonis Ulang, Harvey Moeis Akan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Cek Fakta: Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Harvey Moeis Dihukum Mati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan