Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa sisa kWh pada meteran listrik akan hangus setelah program diskon 50 persen dari PLN berakhir pada Februari 2025.
Unggahan tersebut menyarankan masyarakat untuk tidak membeli token listrik dalam jumlah besar karena dianggap akan sia-sia.
Namun, klaim tersebut tidak benar. PT PLN (Persero) melalui akun X resminya telah mengklarifikasi bahwa sisa token listrik tidak akan hangus dan tetap bisa digunakan, selama tidak ada perubahan seperti daya, nama pelanggan, tarif, atau data lainnya.
Program diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan pemerintah bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sejak 1 Januari 2025 dan berlaku hingga Februari 2025.
Diskon tersebut diberikan untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala dalam satu bulan. Jika pelanggan membeli token melebihi batas tersebut, sistem PLN akan menolak transaksi tersebut.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terhadap token listrik.
Ia menegaskan bahwa pembelian sebaiknya dilakukan sesuai kebutuhan agar penghematan dari diskon ini dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih produktif.
Berdasarkan fakta yang ada, klaim yang menyebutkan bahwa sisa kWh di meteran akan hangus setelah program diskon berakhir merupakan disinformasi.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu merujuk pada sumber resmi seperti PLN untuk mendapatkan kepastian.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
-
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI dalam Komunikasi Media Sosial
-
Berapa Tinggi Valentina Diouf? Bintang Baru Jakarta Electric PLN
-
Cek Fakta: Vonis Ulang, Harvey Moeis Akan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Cek Fakta: Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Harvey Moeis Dihukum Mati
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT