Suara.com - Sebuah unggahan di akun TikTok “ipai.ipa09” yang viral pada Jumat (27/12/2024) mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menambah hukuman Harvey Moeis menjadi 40 tahun penjara terkait kasus korupsi.
Klaim ini menyebutkan bahwa hukuman sebelumnya yang hanya 6,5 tahun penjara dibatalkan dan semua aset Harvey Moeis akan disita.
Berikut narasi dalam konten tersebut:
“6.5 thn penjara di batalkan!! prabowo tambah hukuman HARVEY MOEIS korupsi 217 triliun!! 40 thn penjara. semua harga harvey moeis di sita semua.”
Namun, hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa narasi tersebut adalah konten yang menyesatkan.
Mengutip Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), pencarian menggunakan kata kunci “hukuman Harvey Moeis” mengarah ke pemberitaan yang valid, salah satunya dari Detik.com, yang melaporkan bahwa Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena kasus korupsi timah pada Jumat (10/1/2025).
Pencarian lebih lanjut dengan kata kunci “Prabowo intervensi hukuman Harvey Moeis” mengarah pada pemberitaan dari Tempo.com yang mengutip pernyataan Prabowo pada 2 Januari 2025.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengkritik vonis ringan terhadap para koruptor, termasuk Harvey Moeis, dan meminta agar jaksa mengajukan banding untuk meningkatkan hukuman tersebut. Prabowo menyebutkan, "Vonisnya, ya, 50 tahun, kira-kira."
Namun, seperti yang dilaporkan oleh Hukumonline.com, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto menjelaskan bahwa proses peradilan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak ada pihak, termasuk Presiden, yang dapat mengintervensi atau mengubah putusan pengadilan di luar proses yang sah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Bagi Bantuan Puluhan Juta Rupiah Berdasarkan Jumlah Anak
Dengan demikian, klaim bahwa Prabowo menambah hukuman Harvey Moeis menjadi 40 tahun penjara adalah informasi yang tidak akurat dan menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Bagi Bantuan Puluhan Juta Rupiah Berdasarkan Jumlah Anak
-
CEK FAKTA: Prabowo Seragamkan Gaji DPR dan MPR dengan PNS
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Libur 45 Hari Bagi Anak Sekolah saat Bulan Puasa
-
Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis