Suara.com - Sebuah unggahan di akun TikTok “ipai.ipa09” yang viral pada Jumat (27/12/2024) mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menambah hukuman Harvey Moeis menjadi 40 tahun penjara terkait kasus korupsi.
Klaim ini menyebutkan bahwa hukuman sebelumnya yang hanya 6,5 tahun penjara dibatalkan dan semua aset Harvey Moeis akan disita.
Berikut narasi dalam konten tersebut:
“6.5 thn penjara di batalkan!! prabowo tambah hukuman HARVEY MOEIS korupsi 217 triliun!! 40 thn penjara. semua harga harvey moeis di sita semua.”
Namun, hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa narasi tersebut adalah konten yang menyesatkan.
Mengutip Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), pencarian menggunakan kata kunci “hukuman Harvey Moeis” mengarah ke pemberitaan yang valid, salah satunya dari Detik.com, yang melaporkan bahwa Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena kasus korupsi timah pada Jumat (10/1/2025).
Pencarian lebih lanjut dengan kata kunci “Prabowo intervensi hukuman Harvey Moeis” mengarah pada pemberitaan dari Tempo.com yang mengutip pernyataan Prabowo pada 2 Januari 2025.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengkritik vonis ringan terhadap para koruptor, termasuk Harvey Moeis, dan meminta agar jaksa mengajukan banding untuk meningkatkan hukuman tersebut. Prabowo menyebutkan, "Vonisnya, ya, 50 tahun, kira-kira."
Namun, seperti yang dilaporkan oleh Hukumonline.com, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto menjelaskan bahwa proses peradilan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak ada pihak, termasuk Presiden, yang dapat mengintervensi atau mengubah putusan pengadilan di luar proses yang sah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Bagi Bantuan Puluhan Juta Rupiah Berdasarkan Jumlah Anak
Dengan demikian, klaim bahwa Prabowo menambah hukuman Harvey Moeis menjadi 40 tahun penjara adalah informasi yang tidak akurat dan menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Bagi Bantuan Puluhan Juta Rupiah Berdasarkan Jumlah Anak
-
CEK FAKTA: Prabowo Seragamkan Gaji DPR dan MPR dengan PNS
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Libur 45 Hari Bagi Anak Sekolah saat Bulan Puasa
-
Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan