Suara.com - Sebuah unggahan di akun TikTok “ipai.ipa09” yang viral pada Jumat (27/12/2024) mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menambah hukuman Harvey Moeis menjadi 40 tahun penjara terkait kasus korupsi.
Klaim ini menyebutkan bahwa hukuman sebelumnya yang hanya 6,5 tahun penjara dibatalkan dan semua aset Harvey Moeis akan disita.
Berikut narasi dalam konten tersebut:
“6.5 thn penjara di batalkan!! prabowo tambah hukuman HARVEY MOEIS korupsi 217 triliun!! 40 thn penjara. semua harga harvey moeis di sita semua.”
Namun, hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa narasi tersebut adalah konten yang menyesatkan.
Mengutip Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), pencarian menggunakan kata kunci “hukuman Harvey Moeis” mengarah ke pemberitaan yang valid, salah satunya dari Detik.com, yang melaporkan bahwa Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena kasus korupsi timah pada Jumat (10/1/2025).
Pencarian lebih lanjut dengan kata kunci “Prabowo intervensi hukuman Harvey Moeis” mengarah pada pemberitaan dari Tempo.com yang mengutip pernyataan Prabowo pada 2 Januari 2025.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengkritik vonis ringan terhadap para koruptor, termasuk Harvey Moeis, dan meminta agar jaksa mengajukan banding untuk meningkatkan hukuman tersebut. Prabowo menyebutkan, "Vonisnya, ya, 50 tahun, kira-kira."
Namun, seperti yang dilaporkan oleh Hukumonline.com, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto menjelaskan bahwa proses peradilan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak ada pihak, termasuk Presiden, yang dapat mengintervensi atau mengubah putusan pengadilan di luar proses yang sah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Bagi Bantuan Puluhan Juta Rupiah Berdasarkan Jumlah Anak
Dengan demikian, klaim bahwa Prabowo menambah hukuman Harvey Moeis menjadi 40 tahun penjara adalah informasi yang tidak akurat dan menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Bagi Bantuan Puluhan Juta Rupiah Berdasarkan Jumlah Anak
-
CEK FAKTA: Prabowo Seragamkan Gaji DPR dan MPR dengan PNS
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Libur 45 Hari Bagi Anak Sekolah saat Bulan Puasa
-
Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo