Suara.com - Sebuah unggahan di platform media sosial TikTok menghebohkan warganet setelah menampilkan narasi yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto akan menyeragamkan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok “onehendy” pada Jumat, 13 Desember 2024.
Dalam video tersebut, narasi yang ditampilkan berbunyi, “Prabowo Sampaikan: Siapa yang setuju gaji DPR dan MPR disamakan dengan gaji PNS? Apakah rakyat Indonesia setuju?” Unggahan itu pun mendapat perhatian luas dengan 24,3 ribu tanda suka, lebih dari 14,9 ribu komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 1,3 ribu kali hingga Selasa, 14 Januari 2025.
Pemeriksaan Fakta
Mengutip Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), hasil pencarian dengan menggunakan kata kunci “Prabowo samakan gaji DPR dan MPR dengan gaji PNS” di mesin pencari Google tidak menemukan informasi serupa dari sumber berita yang kredibel maupun unggahan dari akun resmi pemerintahan.
Sebagai acuan, ketentuan mengenai gaji DPR dan MPR diatur dalam sejumlah regulasi resmi. Mengutip dari laman hukumonline.com, gaji pokok anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Berdasarkan beleid tersebut, gaji pokok Ketua DPR adalah Rp5.040.000 per bulan, sedangkan anggota DPR menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Selain itu, tunjangan bagi anggota DPR diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Untuk MPR, gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Ketua MPR menerima gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan, sedangkan Wakil Ketua MPR memperoleh Rp4,62 juta per bulan, di luar tunjangan yang juga diberikan.
Tidak ada satu pun regulasi yang menyebutkan adanya rencana penyamaan gaji DPR dan MPR dengan PNS. Oleh karena itu, klaim yang beredar di media sosial tersebut dipastikan tidak memiliki dasar yang valid.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, narasi yang menyebutkan Prabowo Subianto akan menyeragamkan gaji DPR dan MPR dengan PNS merupakan konten palsu atau fabricated content. Warganet diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu memeriksa kebenarannya melalui sumber-sumber terpercaya.
Informasi hoaks semacam ini dapat menyesatkan masyarakat dan merusak citra tokoh publik yang bersangkutan. Penting bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bebas dari disinformasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Libur 45 Hari Bagi Anak Sekolah saat Bulan Puasa
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Libur 45 Hari Bagi Anak Sekolah saat Bulan Puasa
-
Janji Selamatkan Sritex, Ribuan Buruh Hanya Terima 'Omon-omon' Prabowo
-
Cek Fakta: Foto Jokowi Ditangkap Polisi
-
Cek Fakta: Video Van Gaal Ungkap Keinginan Latih Timnas Indonesia
-
Viral Presiden Prabowo Ngobrol Asyik Bareng Steven Seagel, Ternyata....
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025