Suara.com - Tim kurator yang ditunjuk untuk menangani kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya perhatian pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.
Janji yang sering diutarakan para menteri Prabowo dinilai tak serius dan hanya 'omon-omon' belaka.
Nurma C.Y. Sedikin, perwakilan tim kurator, menyatakan bahwa hingga saat ini, tim kurator belum pernah diundang secara resmi oleh lintas kementerian untuk membahas solusi penyelamatan Sritex.
"Kami merasa sepertinya belum ada (langkah penyelamatan). Selama ini kami selaku kurator belum pernah diundang secara resmi dari lintas kementerian untuk mencari solusi bagaimana penyelamatan Sritex," ungkap Sedikin pada Senin malam (13/1/2025).
Ketidakhadiran pemerintah dalam upaya penyelamatan Sritex ini dinilai menghambat proses restrukturisasi perusahaan dan berpotensi memperparah kondisi para pekerja yang terdampak.
Tim kurator berharap pemerintah dapat mengambil peran yang lebih aktif dalam mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Sritex dan menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.
Tim kurator berharap pemerintah dapat segera membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari perusahaan, pekerja, dan para kreditur, untuk membahas secara intensif langkah-langkah penyelamatan Sritex.
Menurutnya jika tidak ada langkah serius, kondisi ini berpotensi memberikan dampak yang sangat besar bagi ribuan pekerja Sritex yang saat ini menghadapi ketidakpastian akan masa depan pekerjaan mereka.
Selain itu, kegagalan dalam menyelamatkan Sritex juga dapat memberikan dampak negatif terhadap industri tekstil nasional secara keseluruhan.
Baca Juga: Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi
Diketahui empat perusahaan tekstil besar di Indonesia, yakni Sritex dan tiga anak perusahaannya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Total utang yang harus ditanggung oleh perusahaan mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 32,6 triliun. Kondisi ini membuat kurator Sritex terpaksa akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada para buruh pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran