Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, proses penyidikan terhadap tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula hampir rampung.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa Tom Lembong sebagai saksi mahkota untuk tersangka Charles Sitorus.
"Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini, tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak. Dalam konteks penyelesaiannya," kata Harli, di sela-sela Rakernas Kejaksaan RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Sejauh ini, lanjut Harli, tim penyidik Jampidsus masih fokus dalam melengkapi berkas perkara terkait Tom Lembong dan Charles Sitorus melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Sehingga, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ini bakal segera dilimpahkan ke Kejari untuk mengikuti persidangan.
"Sudah akan limpah ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main, siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk pak TTL," katanya.
Tom Lembong sebelumnya, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus importasi gula, periode tahun 2015-2023.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Thomas Lembong menjadi tersangka.
Selain Thomas Lembong, penyidik juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016.
"Pada hari ni Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti,” ujar Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Kejagung Periksa Mantan Stafsus Mendag, Dalami Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
“Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016. Dan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, Tom Lembong juga sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun saat itu hakim menolak pengajuan praperadilan Tom Lembong.
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Raffi Ahmad dan Tom Lembong, Adab saat Mobil Dinasnya Viral Ramai Dibandingkan
-
Etika Raffi Ahmad Dibandingkan dengan Tom Lembong, Ada yang Tak Minta Maaf Usai Pakai Patwal
-
Beda Adab Tom Lembong vs Raffi Ahmad Soal Patwal Mobil Dinas Jadi Omongan: Bak Langit Bumi
-
Prabowo Panggil Para Jaksa Agung Muda ke Istana, Kepala PPATK dan Plt Kepala BPKP Turut Hadir
-
Adab Raffi Ahmad Usai Mobil Dinasnya Viral Dibandingkan dengan Tom Lembong: Ada yang Langsung Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana