Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara soal penyidik yang belum menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025) kemarin. Terkait itu, Setyo menyebut jika penyidik punya pertimbangan sendiri untuk menahan atau tidak terhadap tersangka.
"Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," kata Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025).
Dari informasi yang didapat, Setyo menyatakan, bahwa penyidik masih harus mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait kasus ini.
"Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik sehingga kemudian, tapi masalah rencana, segala macem itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macem tidak ada," jelasnya.
Selain itu, Setyo mengatakan hanya terdapat laporan terkait pemeriksaan saja dan belum ada rencana untuk menahan tersangka atas kasus ini.
"Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya, itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya, segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja," pungkasnya.
Alasan Hasto Belum Ditahan
KPK sebelumnya tidak menahan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin kemarin. Diketahui, Hasto telah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu sebelum melakukan penahanan terhadap Hasto.
Baca Juga: Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Dia menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi seperti Saeful Bahri, Maria Lestari, dan saksi lainnya sebelum menahan Hasto.
“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tandas Tessa.
Gugat KPK
Hasto sebelumnya resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djumyanto bakal digelar pada 21 Januari 2025 mendatang.
Berita Terkait
-
Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!
-
Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai
-
Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
-
Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
-
Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG
-
Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026