Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta usulan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan zakat agar lebih dulu dikaji.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan, kajian perlu dilakukan karena penerima zakat sudah memiliki kategori tertentu dalam aturan agama Islam.
Usulan program MBG menggunakan dana zakat itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin.
"Zakat harus dikaji lagi yang menerima siapa dulu? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang, zakat ini harus lebih hati-hati," ujar Gus Yahya dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/1/2025).
Menurut Gus Yahya, perincian penerima zakat perlu dikaji secara serius oleh pemerintah agar sesuai dengan asnaf yang berhak menerima zakat.
Dia menekankan bahwa dana zakat harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang diperbolehkan menerima zakat.
Alih-alih zakat, Gus Yahya melihat adanya potensi dana lain yang dapat digunakan untuk membiayai MBG, yaitu infak dan shodaqoh. Kedua sumber dana itu, menurutnya, memiliki aturan yang lebih longgar dibandingkan dengan zakat.
Gus Yahya juga telah menginstruksikan Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh (LAZISNU) untuk mengembangkan program-program yang memiliki tujuan serupa dengan MBG.
"Program-program peningkatan gizi untuk siswa, jadi yang sekarang sudah kami order ke LAZISNU dan sedang dikerjakan oleh LAZISNU, desain untuk memberikan gizi tambahan bagi siswa-siswa," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Muslimat NU Khofifah Usul ke Prabowo, Masukan Raudhatul Athfal ke Program Makan Bergizi Gratis
Saat ini, Gus Yahya telah mempelajari beberapa daerah yang menjadi area kerja produktif LAZISNU untuk memberikan tambahan asupan gizi seperti susu, telur, dan kacang hijau kepada siswa.
"Tambahan gizi seperti itu bisa sangat memungkinkan," ucapnya.
Beberapa pesantren telah dijadikan percontohan untuk program kerjasama tambahan gizi tersebut. Kedepannya diharapkan dapat melibatkan UKM di lingkungan NU dalam pengadaan bahan makanan dan distribusinya kepada siswa dan santri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!